JATIMTIMES - Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Malang dr Roni Kurnia Hadi Permana MMRS AAK mengimbau masyarakat untuk tidak panik ketika kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN)-nya non-aktif.
Roni mengatakan, imbauan ini terutama ditujukan untuk peserta JKN dari segmen penerima bantuan iuran (PBI). Hal itu dikarenakan secara berkala Kementerian Sosial RI dan Dinas Sosial melakukan proses pembaruan data PBI berdasarkan data peserta yang memenuhi kriteria dan layak diberikan bantuan oleh pemerintah sampai dengan kuota terpenuhi.
"Kami harap secara rutin melakukan pengecekan keaktifan kepesertaan. Apabila kartu hilang atau tidak tahu nomor peserta JKN-nya cukup dengan Nomor Induk Kependudukan juga bisa," ujar Roni.
Menurut dia, hal ini penting dilakukan agar apabila peserta JKN tiba-tiba sakit tetap dapat memanfaatkan JKN untuk mendapatkan pelayanan kesehatan.
Roni menjelaskan peserta dapat melakukan pengecekan status kepesertaannya melalui Aplikasi Mobile JKN, BPJS Kesehatan Care Center 165, Chat Assistant JKN (CHIKA) melalui nomor 08118750400 maupun melalui Anjungan Mandiri (AMAN).
Selain itu, peserta JKN dapat melakukan pengajuan kembali dalam segmen kepesertaan PBI atau juga bisa perubahan segmen menjadi peserta pekerja bukan penerima jpah (PBPU) atau peserta mandiri melalui kanal-kanal yang telah disediakan.
"Tidak perlu panik. Peserta yang sudah tidak didaftarkan pemerintah dan sebetulnya mampu membayar sendiri iuran JKN untuk diri sendiri dan keluarganya, maka bisa beralih ke segmen PBPU dengan kelas menyesuaikan kemampuan," jelas Roni.
"Namun, jika masih merasa kurang mampu, bisa ajukan kembali lewat kelurahan agar diusulkan kepada Dinas Kesehatan sesuai kewenangannya," imbuh Roni.
Pihaknya berpesan kepada masyarakat yang belum terdaftar menjadi peserta JKN, agar segera mendaftarkan dirinya beserta keluarganya. Namun apabila saat ini masih belum mampu mendaftar menjadi peserta PBPU atau mandiri, masyarakat dapat mengajukan diri untuk menjadi peserta PBI melalui kelurahan masing-masing.
"Warga Kota Malang kalau mau daftar PBI APBD bisa langsung ke kelurahan masing-masing, disetujui atau tidak itu tergantung dari ketersediaan anggaran APBD maupun kebijakan dari masing-masing pemda," terang Roni.
Roni mengakui bahwa keberhasilan Program JKN tentunya tidak terlepas dari dukungan dan partisipasi aktif berbagai pihak. Mulai dari pemangku kepentingan hingga fasilitas kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.
Menurut dia, proses evaluasi sangat penting dilakukan dalam upaya transformasi mutu layanan yang menjadi fokus utama BPJS Kesehatan. Utamanya meningkatkan kepuasan peserta melalui kemudahan akses, kecepatan dan kesetaraan layanan dari fasilitas kesehatan.
"Dibutuhkan kolaborasi yang kuat untuk Program JKN agar berkesinambungan dan masyarakat mendapatkan jaminan kesehatan yang adil dan merata," kata Roni.
Roni menuturkan bahwa BPJS Kesehatan bersama pemangku kepentingan di masing-masing wilayah terus berupaya memberikan kemudahan akses layanan kepada seluruh masyarakat.
Sementara itu, berdasarkan data BPJS Kesehatan Cabang Malang, Kota Malang sudah berpredikat Universal Health Coverage (UHC) dengan capaian cakupan semesta Kota Malang per 1 Januari 2024 sebanyak 943.543 jiwa.
Dari jumlah cakupan kepesertaan tersebut, diketahui bahwa jumlah kepesertaan terbanyak yaitu segmen PBI APBD. Di mana iuran dibayarkan melalui pendanaan APBD atau pemerintah daerah sebesar 391.958 jiwa.
Menurut Roni, pencapaian UHC ini menunjukkan komitmen Pemerintah Kota Malang dalam melindungi seluruh penduduknya melalui pemberian jaminan kesehatan serta pelayanan kesehatan yang berkualitas.
"Apresiasi kami berikan kepada para pemangku kepentingan, stakeholder dan juga DPRD yang turut mengawal jalannya Program JKN," ujar Roni.
Pihaknya mengatakan, evaluasi dan perbaikan akan terus dilakukan demi tercapainya peningkatan kualitas layanan, salah satunya melalui dengar pendapat dengan DPRD Kota Malang.
"Kami berharap, dengan kolaborasi dan sinergi kita secara bersama-sama dapat mewujudkan kesejahteraan masyarakat," tutup Roni.