free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

Pemdes Tunggulsari Serahkan Ratusan Sertifikat PTSL ke Warga, Ini Rinciannya

Penulis : Anang Basso - Editor : A Yahya

16 - Jan - 2024, 03:38

Placeholder
Penyerahan sertifikat hasil PTSL yang dilaksanakan di kantor Desa Tunggulsari / Foto : DGY for Tulungagung Times

JATIMTIMES - Pemerintah Desa Tunggulsari, Kecamatan Kedungwaru, Tulungagung bersama ATR / BPN Kabupaten Tulungagung, serahkan 1.000 Sertifikat Hak Atas Tanah (SHAT) Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), di Joglo kantor Desa Tunggulsari, Senin (15/1/2024).

Kepala Desa Tunggulsari, Didik Girnoto Yekti S.A.P atau yang akrab disapa DGY ini menyampaikan, program PTSL yang telah selesai dilaksanakan bertujuan untuk melakukan percepatan pemberian kepastian hukum hak atas tanah.

Baca Juga : Cegah Penularan, Pj Wali Kota Malang Pantau Langsung Pelaksanaan Imunisasi Polio

Menurutnya, PTSL merupakan proses pendaftaran tanah yang dilakukan secara serentak dengan partisipasi masyarakat di desanya. 

"PTSL menjadi salah satu program pemerintah yang memudahkan masyarakat untuk mendapatkan sertifikat tanah secara gratis,” ucapnya. 

DGY juga mengungkapkan, sebagaimana diketahui bersama bahwa tanah menjadi aset penting yang tidak luput dari munculnya kepersengketaan. Tidak jarang, karena permasalahan ini timbul kegaduhan yang berpotensi mengakibatkan adanya korban.

Oleh karena itu, sertifikat tanah merupakan hal penting yang harus dimiliki, baik untuk mencegah adanya konflik, maupun memberikan kepastian hukum bagi pemiliknya sehingga meningkatkan nilai ekonomi dari tanah itu sendiri. “Sertifikat hak atas tanah menjadi bukti terkuat mengenai kepemilikan,” tegasnya.

Adapun syarat yang harus di lengkapi untuk menentukan apakah seorang lolos sebagai penerima PTSL diantafanya memiliki kartu tanda penduduk, surat permohonan, hingga pemasangan tanda batas. “Ini merupakan pekerjaan besar untuk menuju pembangunan Indonesia yang lebih baik lagi,” terangnya. 

Baca Juga : BPJS Ketenagakerjaan Salurkan Santunan kepada Korban Kecelakaan Kereta Api di Cicalengka

Meski telah memproses 1000 bidang tanah, ada sekitar 237 obyek yang masih dilakukan revisi sehingga belum diserahterimakan ke masyarakat. Namun, Pemdes Tunggulsari memastikan sisa bidang yang masih direvisi ini akan diserahkan dalam waktu dekat ini. 

Selain dihadiri perwakilan dari ATR/BPN pembagian sertifikat tanah ini juga dihadiri oleh Babinsa dan Bhabinkamtibmas Desa Tunggulsari. 

Tampak, para penerima sertifikat ini begitu sumringah setelah mendapatkan haknya dan mengecek jika isi dokumen didalamnya telah sesuai dengan data permohonan yang diajukan. 


Topik

Pemerintahan desa tunggulsari didik girnoto yekti tulungagung ptsl



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Anang Basso

Editor

A Yahya