JATIMTIMES - Bank Jatim Cabang Kepanjen dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang melakukan penandatanganan kerja sama penerapan Sistem Keuangan Desa (Siskeudes) Link di 378 desa di Kabupaten Malang.
Pjs. Pimpinan Cabang Bank Jatim Kepanjen Five Seodisa Adha Purnama Hidayat menyampaikan, bahwa pihaknya akan terus mendukung program-program pemerintah yang bagus dan berdampak pada pembangunan daerah.
Baca Juga : Bertemu Presiden Vietnam, Jokowi Bahas Industri Digital-Mobil Listrik
"Ini terbanyak di Indonesia untuk penerapan Siskeudes Link. Jadi ini program yang di mana nanti pemerintah desa dalam mengelola keuangan sudah terpusat dan itu otomatis," ungkap Five, Jumat (12/1/2024).
Dengan penerapan Siskeudes Link, nantinya pengelolaan keuangan desa akan semakin mudah dan transparan. Sehingga, dengan begitu, mulai dari anggaran yang diterima hingga alokasi penggunaannya semua sudah tertata menjadi satu dalam Aplikasi Siskeudes Link yang merupakan hasil kerja sama antara Pemkab Malang dengan Bank Jatim Cabang Kepanjen.
Disinggung mengenai keuntungan dari hasil kerja sama antara Pemkab Malang dengan Bank Jatim Cabang Kepanjen terkait operasional Siskeudes Link, Five mengatakan bahwa nantinya laporan dari pengelolaan keuangan desa bisa semakin transparan.
"Pastinya laporan keuangan desa itu menjadi transparan, jadi mengurangi kecurigaan. Terus kemudian pembangunan juga lebih tertata," ucap Five.
Sementara itu, Wakil Bupati Malang Didik Gatot Subroto mengatakan, adanya operasional dari Siskeudes Link yang merupakan hasil kerja sama antara Pemkab Malang dengan Bank Jatim Cabang Kepanjen, merupakan upaya dari pemerintah untuk memberikan ruang keterbukaan publik secara elektronik.
"Siskeudes Link ini memberikan ruang keterbukaan publik yang dilakukan secara elektronik. Maka ini sangat luar biasa, tentunya kita mengapresiasi atas kepercayaan ini," ujar Didik.
Pejabat yang dulunya pernah menjabat sebagai Kepala Desa Tunjungtirto itu mengatakan, bahwa dengan adanya operasional Siskeudes Link ini, maka seluruh kegiatan di masing-masing pemerintah desa akan semakin muda terlaporkan dan diketahui oleh masyarakat.
"Dengan harapan bagaimana ini menjadi bagian dalam rangka kita menekan pelanggaran-pelanggaran yang berujung kepada pidana maupun perdata," kata Didik.
Lebih lanjut, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Malang Eko Margianto menambahkan, bahwa penerapan Siskeudes Link merupakan program dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI. Di mana Kabupaten Malang ditunjuk langsung untuk penerapan program Siskeudes Link ini.
Eko mengatakan, bahwa Siskeudes Link akan digunakan untuk mengelola seluruh keuangan desa yang masuk dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes).
"Siskeudes untuk seluruh pengelolaan keuangan desa yang ada di APBDes. Baik itu Dana Desa, ADD, bagi hasil pajak, retribusi pajak, maupun pendapatan asli desa. Semuanya transaksinya menggunakan CMS (Content Management System) Siskeudes Link," ujar Eko.
Sehingga, dengan penerapan Siskeudes Link yang merupakan hasil kerja sama antara Pemkab Malang dengan Bank Jatim Cabang Kepanjen dapat memudahkan pemerintah desa dalam mengelola keuangan desa serta menyusun program-program pembangunan desa.
"Jadi semuanya sudah ada di aplikasi dan pengawasan lebih mudah. Kemudian pertanggungjawaban juga lebih mudah, monitoring kami juga akan lebih mudah," tutur Eko.
Menurutnya, dengan penerapan CMS Siskeudes Link ini, perangkat desa tidak perku mengantre lagi di bank untuk mencairkan uang. Pasalnya, semuanya telah dipermudah melalui penerapan CMS Siskeudes Link.
"Tidak perlu antre ke Bank, cukup menggunakan aplikasi, inputting nomor rekening, kegiatannya apa, nilainya berapa, kemudian nanti di validasi oleh kepala desa, operator menyetujui, sudah, tertransfer," pungkas Eko.