JATIMTIMES - Bermula ingin melet (guna-guna) orang yang disukai justru membuat nyawa Adrian Pranowo warga Kota Surabaya melayang. Bahkan tubuhnya dimutilasi. Perbuatan keji itu dilakukan Abdul Rahman yang berprofesi sebagai terapis pijat. Di balik perbuatan keji tersebut, Abdul Rahman diketahui awalnya sempat menawarkan jasa pelet untuk membantu korban mendapatkan orang yang disukai.
Kasat Reskrim Polresta Malang Kota Kompol Danang Yudanto mengatakan pertemuan antara Abdul Rahman dan Adrian Pranowo bermula melalui aplikasi Tinder pada Juni 2023. Pada media sosial itu Abdul Rahman memasang sebuah iklan yang berisikan, dia memiliki ilmu guna-guna atau pelet atau lintrik dalam bahasa Jawa.
Baca Juga : Penemuan Mayat Mr. X di Kalipare, Penyebab Kematian Dalam Penyelidikan
“Di aplikasi Tinder tersebut pelaku mengiklankan bahwasanya dia adalah seseorang yang memiliki ilmu untuk melakukan guna-guna atau pelet. Kemudian korban yang mengetahui iklan itu menghubungi pelaku untuk memakai jasa tersebut,” kata Danang, Senin (8/1/2024).
Dalam penyelidikan dan pemeriksaan kepada tersangka Abdul Rahman, Danang mengaku tersangka memang dimintai tolong korban untuk melancarkan ilmu pelet kepada seseorang. Menerima permintaan dari kliennya, tersangka mencoba untuk menggunakan ilmu yang diyakini ampuh itu.
“Saat itu si korban meminta pelaku menguna-guna seseorang. Setelah beberapa waktu berlalu, korban kembali lagi ke pelaku yang tinggal di sebuah rumah kos di Jalan Sawojajar Gang 13 A, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang,” sambung Danang.
Pertemuan antara tersangka dan korban pun membuat keduanya tak bisa menahan emosi. Akhirnya, keduanya juga terlibat adu mulut alias cekcok hingga Abdul Rahman menghabisi Adrian Pranowo. Keesokan harinya pada tanggal 16 Oktober 2023 Abdul Rahman membeli alat-alat potong atau pisau. Hal itu dilakukan untuk memotong-motong bagian tubuh korban.
“Sebagian tubuh korban dibuang ke Sungai Bango dan sebagian lagi dipendam didekat sungai. Sedangkan untuk pakaian korban dan alat-alat yang digunakan untuk menghabisi serta memutilasi korban dimasukkan kedalam kantong kresek dan dibuang di sungai,” kata Danang.
Sebelumnya Polda Jatim mendapat laporan orang hilang dari Rudijanto Sugie Prawono (76), warga Jalan Prapen Indah Blok 1/12 A RT/RW 05/07 Kelurahan Panjang Jiwo, Kecamatan Tenggilis Mejoyo, Kota Surabaya. Ia melaporkan hilangnya keberadaan putranya Adrian Pranowo (35).
Baca Juga : Dilaporkan Hilang, Polisi Temukan Gadis Asal Pakisaji Bersama Pria di Kota Malang
Dalam laporannya, Adrian Pranowo diketahui mengenakan kaus abu-abu, celana jin warna pink kemerahan, warna kulit kuning, rambut gelombang hitam. Keluarga melapor bahwa pada Sabtu, 14 Oktober 2023, sekitar pukul 13.00 WIB, korban pamit berangkat kondangan ke Pandaan Pasuruan kemudian ke kafe miliknya di Kota Batu dengan mengendarai mobil Toyota Rush berwarna hitam dengan nomor polisi L 1465 JK.
Kemudian pada Minggu, 15 Oktober 2023, sekitar jam 18.00 WIB, Adrian Pranowo mengabarkan kepada orang tuanya akan pulang ke Surabaya, namun ia harus mampir ke Malang, karena ada perlu. Sejak saat itu, Adrian Prawono tidak bisa dihubungi lagi, hingga akhirnya jasadnya ditemukan jadi korban mutilasi.
Setelah mendapatkan bukti, polisi langsung menjebloskan Abdul Rahman ke tahanan Polresta Malang Kota. Tersangka dijerat Pasal 338 dan 340 tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman maksimal seumur hidup.