free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

AMBURADULNYA PENGELOLAAN SAMPAH DI KOTA BATU

Soal TPA Tlekung, Dewan Minta Eksekutif tidak Paranoid Serap Anggaran Rp 12 Miliar

Penulis : Riski Wijaya - Editor : A Yahya

09 - Jan - 2024, 01:51

Placeholder
Kondisi saat TPA Tlekung ditutup beberapa saat pada Senin (8/1/2024).(Foto: Tubagus Achmad/MalangTIMES).

JATIMTIMES - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batu turut menyoroti persoalan penanganan sampah di tempat penampungan akhir (TPA) Tlekung yang kembali diresahkan warga. Bahkan hal tersebut juga membawa sejumlah warga melakukan protes pada aksi unjuk rasa Senin (8/1/2024). 

Wakil Ketua DPRD Kota Batu, Nurrohman mengatakan bahwa Pemerintah Kota (Pemkot) Batu tidak bersungguh-sungguh dalam menangani persoalan sampah di TPA Tlekung. Terlebih dengan anggaran yang digelontorkan mencapai Rp 12 Miliar untuk mengatasi tumpukan sampah di TPA Tlekung. 

Baca Juga : Polemik TPA Tlekung, Begini Kata Pakar Lingkungan 

"Kalau nggak salah Rp 12 Miliar untuk penyelesaian tumpukan sampah di TPA Tlekung yang progressnya tidak jelas sampai sekarang, Pemkot Batu tidak sungguh-sungguh," ujar Nurrohman, Senin (8/1/2024). 

Dirinya menyarankan agar Pemkot Batu bisa mengambil langkah kongkret terkait permasalahan pengelolaan sampah TPA Tlekung. Yakni agar segera mengelola tumpukan sampah dengan mesin pengolah serta manajemen yang baru. 

"Selesaikan atau tinggalkan masalah lama yang menjadi penghambat utama OPD (organisasi perangkat daerah) pengampu terkait TPA Tlekung, Pemkot harus move on dari persoalan-persoalan lama. Ambil langkah kongkret untuk tetap mengelola tumpukan sampah dengan mesin pengolah, dengan manajemen yang baru," bebernya. 

Sedangkan untuk jangka panjang, pihaknya menyarankan agar Pemkot Batu segera melakukan kajian untuk membentuk sebuah badan usaha milik daerah (BUMD). Yang diarahkan sebagai perusahaan daerah pengolah sampah menjadi produk olahan yang lebih bernilai. 

Bukan hanya untuk TPA Tlekung saja, namun juga agar memperhatikan keberlangsungan tempat pengelolaan sampah reduce, reuse dan recycle (TPS3R) yang ada di desa dan kelurahan. Dirinya berharap agar TPS3R bisa menjadi mandiri dan profesional. 

Baca Juga : Anies-Cak Imin Kompak Terima Tawaran Diskusi Terbuka Prabowo

"Jangan dibebani sampah yang dari TPA. Support anggaran sudah disetujui DPRD untuk TPS3R di desa/kelurahan di APBD 2023," imbuhnya. Dalam hal ini, dirinya juga berharap agar dinas yang bersangkutan bisa lebih proaktif dalam melakukan pendampingan. 

"Pejabat Pemkot Batu jangan paranoid terkait kebijakan dan serapan anggaran. Selama on the track lakukan saja jangan ragu-ragu supaya persoalan sampah biar segera bisa diatasi," pungkasnya. 


Topik

Pemerintahan TPA Tlekung sampah kota batu Nurrohman



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Riski Wijaya

Editor

A Yahya