JATIMTIMES - Pemerintah Kabupaten Blitar bersiap mengalokasikan dana dalam jumlah miliaran rupiah untuk memperbaiki infrastruktur jalan penghubung ke Jalur Lintas Selatan (JLS) Blitar menuju pusat-pusat ekonomi lokal serta destinasi wisata terkemuka di daerah tersebut.
Kabid Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Blitar, Hamdan Zulkifli Kurniawan, menyatakan rencananya untuk membangun beberapa ruas jalan menuju destinasi wisata seperti Pantai Serang, Tambakrejo, Peh Pulo, dan Jolosutro dalam tahun ini.
Baca Juga : KPU Kota Blitar Terima Logistik Surat Suara Pemilu 2024, Bawaslu Pantau Kondisi Gudang
Hamdan mengungkapkan bahwa beberapa jalur jalan ke destinasi wisata di Kabupaten Blitar saat ini mengalami kerusakan yang cukup signifikan akibat minimnya perawatan. Sebagai contoh, jalan sepanjang sekitar 3 km yang mengarah ke Pantai Peh Pulo melalui JLS belum mendapat perawatan sehingga kondisinya rusak berat.
“Selain itu, jalur menuju Pantai Jolosutro juga memerlukan perhatian khusus dengan pembangunan bertahap karena keterbatasan bahan material yang mahal,” ungkap Hamdan, Kamis (4/1/2024).
Dana yang dialokasikan untuk pembangunan jalan tersebut tidak hanya berasal dari APBD 2024 Kabupaten Blitar, namun juga mendapat bantuan dana dari pemerintah pusat. Salah satu contohnya adalah dana bantuan lebih dari Rp11 miliar untuk pembangunan jalan di Desa Kaligambir, Kecamatan Panggungrejo, yang mengarah ke Pantai Jolosutro.
Meskipun demikian, Pemerintah Kabupaten Blitar perlu cerdas dalam alokasi anggaran karena selain pembangunan jalan menuju destinasi wisata, ruas jalan utama kabupaten juga membutuhkan perbaikan.
Baca Juga : Problematika Sampah Visual Jelang Pemilu 2024 di Kediri, Ganggu Estetika Ruang Publik
“Selain fokus pada Blitar Selatan, PUPR juga akan memprioritaskan perbaikan jalan di sisi utara yang mengarah ke Candi Penataran. Namun, kami juga menghadapi kendala berupa lalu lintas truk material berat yang dapat merusak jalan terutama di beberapa daerah seperti Kecamatan Nglegok, Garum, dan Gandusari,” imbuh Hamdan.
Meski rencana pembangunan dan perbaikan jalan tersebut telah diusulkan untuk dilaksanakan pada awal tahun setelah pencairan anggaran dan persiapan rencana umum pengadaan (RUP), tantangan akan tetap ada, terutama terkait penggunaan jalan oleh truk dengan muatan berat yang dapat mempercepat kerusakan jalan.