free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

Terima Penghargaan Sistem Merit, Bupati Sanusi Mutasi 595 ASN di Penghujung 2023

Penulis : Ashaq Lupito - Editor : Nurlayla Ratri

31 - Dec - 2023, 03:11

Placeholder
Bupati Malang HM. Sanusi (berdiri di podium) saat memberikan pengarahan di Pendapa Agung Kabupaten Malang pada Sabtu (30/12/2023). (Foto: Ashaq Lupito / Jatim Times)

JATIMTIMES - Menjelang akhir tahun 2023, sebanyak 595 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang dimutasi. Para ASN yang dimutasi tersebut terdiri dari eselon III-a hingga eselon IV-b.

Rinciannya, para ASN yang dimutasi tersebut diantaranya meliputi jabatan administrator eselon III-a sebanyak 9 jabatan. Juga jabatan administrator eselon III-b sebanyak 20 jabatan, jabatan pengawas VI-a sebanyak 49 jabatan dan jabatan pengawas VI-b sebanyak 19 jabatan. Para ASN yang dimutasi tersebut berasal dari jabatan struktural dan fungsional. Mulai dari kepala bagian (Kabag) hingga kepala sub seksi (Kasubsi) yang ada di lingkungan Pemkab Malang.

Baca Juga : Tunggakan 40 Kasus Kriminal di Polres Blitar Kota, 1 Tersangka Ledakan Petasan Masih Buron

Sementara itu, Sabtu (30/12/2023) telah dilangsungkan agenda pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan serta pengangkatan pertama dalam jabatan fungsional di lingkungan Pemkab Malang. Agenda yang berlangsung di Pendapa Agung Kabupaten Malang tersebut dipimpin langsung oleh Bupati Malang HM. Sanusi.

"Selain ada rekomendasi dari kepala dinas yang bersangkutan atau kepala satuan di atasnya, mutasi ini juga dilakukan dengan mempertimbangkan rekam jejaknya. Mutasi ini bertujuan untuk mempercepat akselerasi tugas-tugasnya di masing-masing tempat tugasnya nanti," ungkap Sanusi saat ditemui media online ini usai menghadiri agenda pelantikan pada Sabtu (30/12/2023).

Orang nomor satu di jajaran Pemkab Malang itu berpesan, para ASN yang dimutasi bisa segera beradaptasi di lingkungan pengabdian yang baru. Diharapkan, para ASN tersebut nantinya juga bisa bekerja sesuai dengan prinsip 5K yang berlaku di Pemkab Malang.

"Harapannya para ASN di lingkungan Pemkab Malang termasuk yang menjalani mutasi ini bisa menerapkan kerja keras, kerja cerdas, kerja ikhlas, kerja tuntas, dan kerja prestasi," imbuhnya.

Dalam komitmennya, Sanusi mengaku akan terus berupaya meningkatkan kinerja para ASN di lingkungan Pemkab Malang. Di antaranya adalah dengan memberikan pelatihan, pendidikan, diklat, hingga pemberian tunjangan.

Baca Juga : Ketua KPU RI Sebut Pemilu Indonesia Dianggap Paling Rumit di Dunia

Berkat komitmen tersebut, Pemkab Malang dibawah kepemimpinan Sanusi telah meraih beragam prestasi dan penghargaan. Di bidang pengelolaan ASN, Pemkab Malang meraih penghargaan dalam ajang Anugerah Meritokrasi Tahun 2023 dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).

Penghargaan tersebut diraih Pemkab Malang pada 7 Desember 2023 lalu. Penghargaan yang baru saja diterima oleh Pemkab Malang tersebut meliputi kategori Sistem Merit dengan predikat sangat baik serta Kualitas Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) dengan predikat baik.

"ASN kita jadi yang terbaik, Sistem Merit-nya dapat predikat sangat baik," tukas Sanusi.


Topik

Pemerintahan Bupati Malang Sanusi mutasi



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Ashaq Lupito

Editor

Nurlayla Ratri