free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Hukum dan Kriminalitas

134 Pecandu Narkotika Jalani Rehabilitasi BNN Kabupaten Malang

Penulis : Ashaq Lupito - Editor : Nurlayla Ratri

29 - Dec - 2023, 03:15

Placeholder
Kepala BNN Kabupaten Malang Letkol Laut (PM) Hendratmo Budi Wibowo (depan mikrofon) saat memimpin konferensi pers akhir tahun 2023 yang berlangsung pada Kamis (28/12/2023). (Foto: Ashaq Lupito / Jatim Times)

JATIMTIMES - Sebanyak 134 orang pecandu telah menjalani rehabilitasi Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Malang. Dari ratusan peserta yang menjalani rehabilitasi di sepanjang tahun 2023 tersebut, mayoritas menjalani masa pemulihan dari ketergantungan narkotika dengan metode rawat inap.

Data BNN Kabupaten Malang menyebut, peserta rehabilitasi yang menjalani pemulihan dengan metode rawat inap tersebut mencapai kisaran 84 persen dari total peserta rehabilitasi di tahun 2023. 

Baca Juga : Berantas Peredaran Narkotika, BNN Kabupaten Malang Bentuk Desa Bersinar

"Di sepanjang tahun 2023, BNN Kabupaten Malang telah melakukan rehabilitasi terhadap 134 orang pecandu narkoba," ungkap Kepala BNN Kabupaten Malang Letkol Laut (PM) Hendratmo Budi Wibowo saat memimpin konferensi pers akhir tahun 2023 yang berlangsung pada Kamis (28/12/2023).

Dijelaskan Hendratmo, dari 134 peserta rehabilitasi tersebut, 22 diantaranya menjalani rehabilitasi dengan metode rawat jalan. 

"22 orang pecandu telah menjalani layanan rehabilitasi rawat jalan. Sedangkan yang rawat inap ada sebanyak 112 orang pecandu," imbuhnya.

Hendratmo menambahkan, mereka yang di rehabilitasi tersebut menjalani pemulihan di empat lembaga. Yakni di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Dr Radjiman Wediodiningrat Lawang, Hayunanto Medical Center (HMC), Puskesmas Gondanglegi, dan Klinik BNN Kabupaten Malang.

"Pecandu yang rawat inap tersebut menjalani rehabilitasi di RSJ Lawang dan HMC di (Kecamatan) Dau," imbuhnya.

Rinciannya, 67 orang pecandu menjalani rehabilitasi di RSJ Lawang. Sedangkan 45 orang pecandu lainnya menjalani rehabilitasi di HMC.

"Sedangkan yang rawat jalan, tujuh orang pecandu menjalani rehabilitasi di Puskesmas Gondanglegi. Kemudian yang menjalani rehabilitasi di Klinik BNN (Kabupaten Malang) ada 15 orang," tukasnya.

Baca Juga : Catatan Akhir 2023 Asosiasi Pengajar Hukum, Bantuan Hukum dari Negara Masih Rendah

Sebagaimana diberitakan, beragam upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika (P4GN) telah dilakukan oleh BNN Kabupaten Malang. Upaya pencegahan tersebut diantaranya melalui penyelenggaraan informasi dan edukasi P4GN. Yakni meliputi penyuluhan atau sosialisasi, talk show, hingga kampanye pencegahan narkotika kepada seluruh unsur elemen masyarakat.

Di tahun 2023, edukasi P4GN telah dilakukan oleh BNN Kabupaten Malang sebanyak 119 kali dengan total 29.607 orang yang telah diberikan informasi mengenai bahaya penyalahgunaan narkoba.

Bergeser ke program unggulan atau program prioritas nasional. BNN Kabupaten Malang juga telah membentuk Desa Bersih Narkoba (Bersinar). Yaitu di Desa Ngijo, Kecamatan Karangploso dan Desa Jatiguwi, Kecamatan Sumberpucung, Kabupaten Malang.

Sementara itu, di sektor capaian program pemberdayaan masyarakat, di tahun 2023 BNN Kabupaten Malang juga telah melaksanakan pembentukan penggiat P4GN. Baik di lingkungan masyarakat maupun di lingkungan pemerintahan. Yakni dengan 30 orang yang telah dibekali dengan penguatan pengembangan kapasitas.

Bergeser ke sektor pencegahan dini, di tahun 2023 BNN Kabupaten Malang juga telah menyelenggarakan tes urine. Kegiatan deteksi dini melalui tes urine tersebut telah dilakukan kepada 1.089 orang.


Topik

Hukum dan Kriminalitas BNN Kabupaten Malang narkoba rehabilitasi narkoba



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Ashaq Lupito

Editor

Nurlayla Ratri