free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Hukum dan Kriminalitas

Berantas Peredaran Narkotika, BNN Kabupaten Malang Bentuk Desa Bersinar

Penulis : Ashaq Lupito - Editor : Nurlayla Ratri

29 - Dec - 2023, 02:01

Placeholder
Kepala BNN Kabupaten Malang Letkol Laut (PM) Hendratmo Budi Wibowo (depan mikrofon) saat memimpin konferensi pers akhir tahun 2023 yang berlangsung pada Kamis (28/12/2023). (Foto: Ashaq Lupito / Jatim Times)

JATIMTIMES - Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Malang telah melakukan beragam upaya terkait pencegahan peredaran narkotika. Salah satunya dengan mengoptimalkan program pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika (P4GN).

Dalam realisasinya, BNN Kabupaten Malang telah bekerja sama dengan seluruh elemen dan stakeholder di Kabupaten Malang. Yakni meliputi Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Malang, lingkungan pendidikan, dunia usaha, hingga dukungan dari masyarakat.

Baca Juga : Catatan Akhir 2023 Asosiasi Pengajar Hukum, Bantuan Hukum dari Negara Masih Rendah

Sementara itu, dalam rangka meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai bahaya penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika, BNN Kabupaten Malang juga telah melakukan upaya pencegahan yang diantaranya melalui penyelenggaraan informasi dan edukasi P4GN. Yakni melalui penyuluhan atau sosialisasi, talk show, hingga kampanye pencegahan narkotika kepada seluruh unsur elemen masyarakat.

"Di tahun 2023, pemberian edukasi P4GN telah dilakukan sebanyak 119 kali dengan total 29.607 orang yang telah menerima informasi mengenai bahaya penyalahgunaan narkotika," ungkap Kepala BNN Kabupaten Malang Letkol Laut (PM) Hendratmo Budi Wibowo, saat konferensi pers akhir tahun 2023 pada Kamis (28/12/2023).

Tidak hanya itu, BNN Kabupaten Malang juga memiliki berbagai program unggulan atau program prioritas nasional. Diantaranya adalah pembentukan Desa Bersih Narkoba atau yang disebut dengan istilah Desa Bersinar.

"Di tahun 2023 kami (BNN Kabupaten Malang) telah merealisasikan sebanyak dua Desa Bersinar, yaitu di Desa Ngijo, Kecamatan Karangploso dan Desa Jatiguwi, Kecamatan Sumberpucung," imbuhnya.

Sementara itu, pada sektor capaian program pemberdayaan masyarakat, di tahun 2023 BNN Kabupaten Malang telah melaksanakan pembentukan penggiat P4GN. Baik di lingkungan masyarakat maupun di lingkungan pemerintahan. 

Baca Juga : Kasus Bunuh Diri di Kabupaten Malang Meningkat, Polisi Beberkan Faktor Penyebab

"Terdapat sebanyak 30 orang yang telah diberikan penguatan pengembangan kapasitas bagi penggiat," imbuhnya.

Tidak hanya itu, di tahun 2023 BNN Kabupaten Malang juga telah melakukan deteksi dini penyalahgunaan narkoba. Metode yang dilakukan salah satunya melalui penyelenggaraan tes urine. 

"Kami juga telah melakukan kegiatan deteksi dini terkait penyalahgunaan narkoba, yaitu melalui tes urine kepada 1.089 orang. Hasilnya, mereka yang telah menjalani tes urine dinyatakan negatif mengkonsumsi narkotika," tukasnya.


Topik

Hukum dan Kriminalitas Malang BNN kabupaten malang desa bersinar



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Ashaq Lupito

Editor

Nurlayla Ratri