free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

Cegah KDRT, Pemkab Malang Gagas Family Corner Diseluruh Masjid Jami Tingkat Kecamatan

Penulis : Ashaq Lupito - Editor : Dede Nana

24 - Dec - 2023, 22:55

Placeholder
Kepala DP3A Kabupaten Malang Arbani Mukti Wibowo (tengah) saat mendampingi Bupati Malang HM. Sanusi (pakai peci) beserta Wakil Bupati Malang Didik Gatot Subroto (kemeja putih) saat menjenguk korban perundungan terhadap anak pada beberapa waktu lalu. (Foto: Ashaq Lupito / Jatim Times)

JATIMTIMES - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang berencana membuka layanan family corner diseluruh masjid jami' yang tersebar di 33 kecamatan yang ada di Kabupaten Malang. Nantinya, beberapa permasalahan rumah tangga bisa disampaikan kepada para konselor atau penyuluh yang ada di masjid-masjid tersebut.

Gagasan family corner tersebut sejatinya merupakan pengembangan dari program konselor yang sebelumnya disampaikan Bupati Malang HM. Sanusi. Bedanya, jika konselor yang saat ini telah aktif tersebut, disiagakan di tingkat kecamatan.

Baca Juga : Hadapi Libur Natal dan Tahun Baru 2024, Satlantas Polres Blitar Kota Siapkan Rekayasa Lalin

Sementara itu, untuk program family corner, nantinya lebih spesifik disiagakan di seluruh masjid jami' yang ada di 33 kecamatan di Kabupaten Malang. Rencananya, program family corner tersebut akan direalisasikan pada tiga bulan pertama di tahun 2024.

Secara umum, penyuluhan yang diberikan oleh para konselor baik di tingkat kecamatan dan masjid-masjid jami' tersebut hampir sama. Bedanya, jika penyuluhan di tingkat kecamatan lebih spesifik pada pendampingan kepada mereka yang merasa depresi. Sedangkan penyuluhan dalam program family corner lebih kepada permasalahan rumah tangga.

Sehingga diharapkan, dengan disiagakannya konselor di tingkat kecamatan, masyarakat yang mungkin merasa depresi bisa berkonsultasi. Harapannya kejadian bunuh diri di Kabupaten Malang juga bisa diantisipasi. Sedangkan konselor yang disiagakan pada family corner, diharapkan bisa menekan angka Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).

"Konselor di tingkat kecamatan ini kami kembangkan, nanti di tahun 2024 kerjasama dengan Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kabupaten Malang. Nantinya setiap masjid besar, masjid jami' di kecamatan itu akan membuka family corner," ucap Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Malang Arbani Mukti Wibowo.

Saat ini, gagasan family corner sedang dalam tahap realisasi. Diharapkan, di tahun 2024, sebanyak 33 konselor telah tersebar di masing-masing masjid jami' di tingkat kecamatan.

"Itu (family corner) adalah tempat konsultasi rumah tangga, di masjid-masjid jami' tadi, di 33 kecamatan," imbuh Arbani.

Dalam waktu dekat ini, Pemkab Malang akan berkoordinasi dengan DMI Kabupaten Malang. Dalam koordinasinya, DMI Kabupaten Malang diharapkan mempersiapkan setidaknya 33 calon konselor untuk menjalani pelatihan dan pembinaan.

Dijelaskan Arbani, tidak semua bisa ditunjuk untuk mengikuti pelatihan dan pembinaan sebagai konselor. Salah satu syarat mutlak, minimal telah lulus jenjang pendidikan Diploma.

"Petugas yang ditunjuk (menjalani pelatihan sebagai konselor), ditugaskan oleh Dewan Masjid. Namun dengan catatan latar belakangnya minimal D3 umum (bisa dari berbagi jurusan)," terang Arbani.

Baca Juga : Fahira Idris Ingatkan Capres-Cawapres Tak Lupakan Kaum Ibu

Setelah setidaknya ada 33 calon konselor yang mendapat rekomendasi dari DMI Kabupaten Malang, diterangkan Arbani, mereka kemudian mendapatkan pelatihan dari DP3A Kabupaten Malang yang telah bekerjasama dengan Himpunan Psikologi Indonesia (HIMPSI).

"Untuk mempersiapkan family corner itu, kami melatih petugas di 33 masjid itu, melatih mereka, menjadikan konselor. Kami melatih atas orang yang ditugaskan oleh Dewan Masjid," terang Arbani.

Pejabat publik yang juga pernah mengemban amanah sebagai Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kabupaten Malang ini menegaskan, meski telah mendapatkan penunjukan dari DMI Kabupaten Malang. Namun tidak semuanya akan otomatis mendapatkan sertifikat dari HIMPSI sebagai konselor.

Pertimbangannya, disampaikan Arbani, menjadi konselor pada program family corner memang tidak seperti mendengarkan curhatan seseorang. Sebaliknya, ada ilmu yang harus dikuasai lantaran membidangi seputar masalah rumah tangga.

"(Seputar permasalahan) rumah tangga, baik dari sisi psikologis rumah tangga, maupun dari sisi konsultasi rumah tangga hingga kekerasan, kalau memang ada kasus kekerasan pada anak dan perempuan," tukasnya.

Sementara itu, dalam pernyataannya, Kasatreskrim Polres Malang AKP Gandha Syah Hidayat menyebut angka kejahatan terhadap perempuan dan anak di tahun 2023 mengalami peningkatan. Peningkatan tersebut juga terjadi pada kasus KDRT.

"Tren kejahatan kasus PPA (terhadap perempuan dan anak) ini dari tahun 2022 dibanding 2023, cenderung mengalami kenaikan. Ada kenaikan kurang lebih 9 persen dari 2022," ungkapnya saat ditemui di Polres Malang belum lama ini.


Topik

Pemerintahan family corner bupati malang kdrt di kabupaten malang



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Ashaq Lupito

Editor

Dede Nana