JATIMTIMES - Belasan pemuda dan kendaraan sepeda motor berhasil diamankan saat Polres Malang menggelar razia balap liar di Jalur Lingkar Barat (Jalibar), Sabtu (23/12/2023) dini hari.
Dalam penertiban tersebut, polisi juga mendapati minuman keras (miras) dari para pemuda yang terlibat dalam aksi balap liar.
Baca Juga : Diduga Lupa Mematikan Kompor, Seorang Lansia Meninggal Saat Rumahnya Kebakaran
Patroli skala besar sekaligus penertiban aksi balapan liar tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Malang AKBP Putu Kholis Aryana. Agenda berlangsung sejak Jumat (22/12/2023) tengah malam hingga Sabtu (23/12/2023) menjelang subuh.
Kasihumas Polres Malang Ipda Muhammad Adnan menuturkan, penertiban aksi balap liar ini merupakan tindaklanjut kepolisian terhadap aduan masyarakat dalam forum Jumat Curhat. Di mana, para warga merasa resah dengan adanya aksi balap liar yang mengganggu ketertiban di wilayah Jalibar.
"Sebanyak 101 personel gabungan dari Polres Malang dan Polsek jajaran serta 7 kendaraan dinas dilibatkan dalam penertiban aksi balap liar di Jalibar," tuturnya saat dikonfirmasi, Sabtu (23/12/2023).
Diterangkan Adnan, aksi balap liar mulai berlangsung pada Sabtu (23/12/2023) dini hari sekitar pukul 00.45 WIB. Pada saat itu, terpantau ada sekitar 30 remaja yang sedang berkumpul di Jalibar tepatnya di sebelah timur SPBU Ngasem, Kecamatan Ngajum, Kabupaten Malang.
Tidak lama kemudian, mereka memulai aksi balap liar dengan melintas ke arah barat. Terdapat sekitar empat sepeda motor pada setiap kali start. Personel kepolisian kemudian mendatangi lokasi balap liar guna melakukan penertiban.
Mengetahui kedatangan polisi, puluhan remaja tersebut sempat berusaha melarikan diri. Namun, polisi dengan sigap berhasil menggagalkan upaya tersebut dan mengamankan belasan pemuda yang terlibat aksi balap liar.
"Dari penertiban ini, 19 remaja dan 12 unit sepeda motor berhasil diamankan dan kemudian dibawa ke Polres Malang untuk dilakukan pendataan dan pembinaan," imbuh Adnan.
Baca Juga : Bakal Dipakai Tahun Baru, Polresta Malang Kota Amankan 11,1 Kilogram Narkoba
Para pelanggar yang terjaring razia balap liar tersebut berasal dari beberapa wilayah yang meliputi Kecamatan Gondanglegi, Wonosari, hingga Kecamatan Wagir. Selain beberapa wilayah di Kabupaten Malang, para pemuda yang terjaring razia tersebut juga ada yang berasal dari Kabupaten Blitar.
"Para pelanggar telah menjalani tes urin, hasilnya seluruhnya dinyatakan negatif dari narkoba. Namun petugas berhasil menyita botol berisi minuman keras dalam operasi kali ini," terangnya.
Belasan remaja yang terjaring razia balap liar tersebut, kemudian diberikan pembinaan dengan pendekatan humanis. Para pelanggar juga diwajibkan membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi aksi balapan liar.
"Kami melakukan pendekatan humanis terhadap para remaja yang terjaring razia balap liar. Hal ini dilakukan karena mereka pada umumnya masih berusia anak sekolah, sehingga masih membutuhkan pembinaan dan arahan," tuturnya.
Selain dilakukan pendataan dan pembinaan, Polres Malang juga telah memberikan sanksi tilang kepada para pelanggar. "Nantinya proses pengambilan kendaraan harus menunjukkan bukti hasil sidang serta pembayaran denda di pengadilan. Mereka juga harus didampingi oleh orang tua masing-masing saat mengambil kendaraan yang telah kami amankan dalam aksi balap liar," tukasnya.