free web hit counter
Jatim Times Network
Beranda
Pemerintahan

Bangunan Eks Cucian Mobil Madyopuro Dibongkar, Pj Wali Kota Malang: Tol Malang-Kepanjen Mungkin Lanjut

Penulis : Riski Wijaya - Editor : Yunan Helmy

21 - Dec - 2023, 02:17

Loading Placeholder
Pj Wali Kota Malang Wahyu Hidayat.(Foto: Riski Wijaya/MalangTIMES).

JATIMTIMES - Pj Wali Kota Malang Wahyu Hidayat mengatakan, rencana pembangunan jalan tol Malang-Kepanjen tak menutup kemungkinan segera dilanjut. Hal itu menyusul dieksekusinya bangunan eks cucian mobil di Jalan Ki Ageng Gribig, Kecamatan Kedungkandang, pada Rabu (20/12/2023) siang. 

Sebagai informasi, bangunan tersebut akhirnya dieksekusi dengan dilakukan pengosongan dan pembongkaran bangunan. Eksekusi tersebut juga menyusul serangkaian proses konsinyasi Pemkot Malang melalui Pengadilan Negeri (PN) Malang untuk membebaskan lahan tersebut. 

Baca Juga : 3.201 Usulan Belum Terakomodasi APBD, Bappeda Kota Malang Tawarkan ke Pengusaha lewat Musrenbang TSP

"Ini nanti juga akan menjadi suatu pertimbangan. Kan exit tol di Kota Malang sudah selesai. Sekarang kita lihat bagaimana nanti Malang-Kepanjen ini saja," jelas Wahyu, Rabu (20/12/2023) siang. 

Apalagi, menurut dia, dari pantauan yang dilakukan, sejauh ini pelaksanaan eksekusi juga  dinilai telah berjalan lancar dan aman. Sehingga dirinya berkeyakinan bahwa tidak menutup kemungkinan rencana kelanjutan pembangunan tol Malang-Kepanjen semakin menunjukkan signal positif. 

"Aman saya lihat tadi, saya kan memantau terus. Karena ini jalan provinsi, maka besok akan langsung kita hotmix," jelas Wahyu. 

Selain itu, dirinya berharap ruas jalan itu bisa dipermak hingga mulus sebelum momen Nataru tiba sehingga lalu-lintas kendaraan bisa semakin lancar. Apalagi, pantauan di lokasi, ruas jalan tersebut terbilang memiliki aktivitas lalu-lintas yang padat. 

Apalagi di persimpangan tepat menuju exit tol Madyopuro. Penyempitan ruas jalan yang ada tepat di depan bangunan eks cuci mobil tak jarang membuat arus lalu-lintas menjadi terhambat hingga menyebabkan kemacetan. 

Baca Juga : Jual Istri untuk Layani Threesome di Facebook, Warga Sukun Diringkus Polres Malang

"Kita hotmix supaya nanti Nataru lancar. Mudah-mudahan pergerakan di sekitar Sawojajar, orang yang akan masuk Kota Malang maupun keluar diharapkan tidak terganggu dengan permasalahan yang ada," ucap Wahyu. 

Sebagai informasi, pelaksanaan eksekusi yang menjadi bagian dari pembebasan lahan itu juga tak serta merta dilakukan. Dalam hal ini, selain telah melalui serangkaian persidangan, Pemerintah Kota (Pemkot) Malang juga telah membayar biaya konsinyasi sebagai ganti untung. Dengan nilai sebesar Rp 491 juta. 


Topik



Media Terverifikasi Dewan Pers

Update Berita JatimTIMES Network

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News JatimTIMES atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui tombol berikut:


Penulis

Riski Wijaya

Editor

Yunan Helmy

Pemerintahan

Artikel terkait di Pemerintahan

--- Iklan Sponsor ---