JATIMTMES – Tampak ratusan petugas kebersihan menggelar aksi demonstrasi di depan Pendapa Delta Wibawa, Kabupaten Sidoarjo. Aksi tersebut membuat akses masuk pendapa ditutupi timbunan sampah.
Diketahui, timbunan sampah sengaja dibuang di pintu masuk pendopo Kabupaten Sidoarjo. Aksi tersebut digelar mulai pukul 09.50 WIB yang mana mereka mendesak untuk menemui Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Ali atau akrab disapa Gus Mudhdlor ini.
Baca Juga : PPP Minta Cak Imin ke Jombang Tak Lewat Tol, PKB: Sudah Dibuat Dimanfaatin, Biar Gak Sia-sia
Agus, Salah satu petugas kebersihan merasa marah saat keinginan untuk bertemu bupati tidak terpenuhi.
"Kami protes tarif pembayaran sampah yang naik. Awalnya hanya Rp 1 juta lalu naik menjadi Rp 4 juta sekali angkut dari TPS ke TPA," ungkapnya, saat ditanya di sela aksi demonstrasi, Rabu (20/12/2023).
Kronologi aksi demo tersebut berawal saat para petugas kebersihan ini sengaja membawa banyak sampah dengan gerobak. Karena tidak berhasil menemui bupati, sampah yang mereka bawa dibuang dan ditinggalkan begitu saja di depan pendopo. Dan mereka meninggalkan pendopo.
Hajid Arief Hidayat, Kepala TPA Griyo Mulyo Jabon, mengatakan jika tarif sampah sudah sesuai dengan peraturan perundang – undangan dan tidak mengalami kenaikan.
Menurutnya aksi demo ini terjadi karena Gapeksi menolak adanya tarif angkutan serta meminta penurunan tarif pemrosesan sampah akhir di TPA, Jabon Sidoarjo.
“Sebenarnya tarif yang mereka proteskan itu adalah tarif yang sudah diturunkan dari demo sebelumnya dan Masyarakat hanya menanggung sepertiga dari total tarif seluruhnya dan sisanya ditanggung oleh pemda dan mereka meminta tarif angkutan di gratiskan” jelasnya.
Baca Juga : Libur Nataru Mau ke Bromo? Jangan Lupa Perhatikan Hal Berikut Ini
Terkait tarif angkutan sampah, Hajid menjelaskan jika tarif tersebut tidak bisa digratiskan sesuai Permendagri 7 tahun 2021 tentang tarif dan Permendagri 79 tahun 2018 tentang BLUD karena tergolong sebagai jasa retribusi umum dan masyarakat wajib membayar sebagai layanan yang diberikan.
“Saat ini, masih banyak dari masyarakat yang tergabung di TPS3R belum melakukan pembayaran dari 197 penerima layanan di TPA, masih 180 yang bayar dan 17 TPS3R sama sekali belum melakukan pembayaran dan belum bisa mengikuti penarifan terbaru” tutupnya.
Menyikapi aksi demo tersebut, Hajid menghimbau pada aksi demonstran untuk melakukan diskusi kembali dengan pihak Pemda dan tidak melakukan tindakan anarkis yang merugikan kedua belah pihak dan tentunya akan ada tindakan hukum.
Akibat kejadian tersebut, petugas Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Sidoarjo harus membersihkan sampah-sampah yang ditinggalkan para demonstran.