free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Otomotif

Viral, Keluhan Pengendara Motor Listrik Tak Diperbolehkan Isi Daya di PLN UP3 Malang

Penulis : Binti Nikmatur - Editor : A Yahya

17 - Dec - 2023, 18:39

Placeholder
Momen pengendara touring motor listrik di kantor PLN UP3 Malang. (Foto: Instagram @riza.ardiana)

JATIMTIMES - Belum lama ini viral di media sosial keluhan pengendara motor listrik yang tengah touring dari Jakarta ke Bali, melewati Malang. Namun saat di Malang, pengendara tersebut mengeluh tak diperbolehkan mengisi daya listrik di kantor PLN UP3 Malang. 

Dalam video yang dibagikan di akun pengguna Instagram @riza.ardiana menjelaskan jika dia dan beberapa pengendara lain kehabisan baterai, namun tidak diperbolehkan mengecas di kantor UP3 Malang. 

Baca Juga : Kisah Ummu Jamil, Istri Abu Lahab Pembawa  Kayu Bakar di Neraka

"Kita dalam perjalanan touring motor listrik dari Jakarta ke Bali di UP3 Malang, kita kehabisan baterai, tidak boleh ngecas di sini. Dan harus diarahkan ke Rampal, ga boleh disini," kata perekam video. 

Sementara dalam keterangannya, Riza mengaku kecewa dengan penolakan PLN UP3 Malang, di Jalan Basuki Rachmat. "Sangat disayangkan PLN UP3 Malang yg di Jalan Basuki Rachmat - menolak kami yg kehabisan battery motor listrik dan hendak charging dg alasan charging yg ada hanya utk mobil, dan untuk motor diarahkan ke Rampal," jelasnya. 

Padahal menurut Riza, untuk mengisi daya motor listrik bisa menggunakan colokan biasa. "Padahal untuk motor listrik hanya perlu colokan biasa dan jikapun kami harus bayar, kami akan bayar," katanya. 

"Kami bertemu dg Pak Kukuh yg mengaku staff terkait SPKLU, Tapi sambutannya agak kurang ramah dan pergi begitu saja ketika saya coba sampaikan kebutuhan kami... Mohon perhatiannya @pln_id @pInup3malang @plnjogja," sambung Riza. 

Selain itu, Riza mengaku sebelumnya juga kehabisan baterai dan akhirnya mampir ke PLN Wates Jawa Tengah. Di kantor tersebut, Riza dan teman touring motor listriknya disambut dengan baik dan diperbolehkan mengisi daya. 

"Bukan masalah rampalnya mas, kami juga berhenti di PLN2 lain sbg contoh di Wates, yg tidak ada SPLU atau charging khusus motor, tanpa koordinasi bahkan di tengah malam mereka menyambut dg baik dan memberikan kami colokan listrik biasa bayangkan walopun deket klo battery habis ya tetep nuntun kan... tapi gpp juga namanya perjalanan itu penuh dinamika yg penting tetap happy dan menikmati..," tulis Riza. 

Akhirnya Riza pun memutuskan untuk tidak ke SPLU Rampal, ia bersama teman touring lainnya memutuskan beristirahat di hotel sambil menunggu kendaraan diisi daya di hotel. 

Usut punya usut, penolakan mengisi daya di PLN UP3 Malang itu alasannya karena hanya ada SPKLU di kantor tersebut. Sementara SPLU terdekat berada di Rampal, yang jaraknya sekitar 1 km dari kantor PLN UP3 Malang. 

Baca Juga : Dampak Pelebaran Jalan, Tiang Listrik 'Berdiri' di Tengah Jalan Ikan Tombro Kota Malang

Melansir laman resmi Wuling, secara umum, SPKLU dan SPLU memiliki fungsi yang sama yaitu sama-sama digunakan untuk mengisi daya. Keduanya juga sama-sama dibangun oleh Perusahaan Listrik Negara (PLN) demi mendorong pengembangan kendaraan listrik.

SPLU merupakan singkatan dari Stasiun Pengisian Listrik Umum. SPLU terdiri dari empat model yaitu standing/tower, hang/wall mount, hook/pole mount dan stall/pedestal. Rata-rata SPLU memiliki daya antara 5.5 kva sampai 22 kva. SPLU biasanya digunakan untuk mengisi daya baterai pada motor listrik.

Sedangkan untuk SPKLU di Indonesia memiliki daya 22 kw hingga 150 kw. Daya tersebut disesuaikan dengan penggunaannya yang memang dikhususkan untuk kendaraan listrik. Lokasi SPKLU juga berada di lokasi berbasis kebutuhan pasar seperti mall, kantor PLN, parkiran, hingga kantor pemerintah.

Secara umum, SPLU dan SPKLU sama-sama merupakan stasiun pengisian daya untuk baterai kendaraan listrik. Hanya saja, SPLU bisa digunakan untuk banyak kebutuhan mulai dari mengisi daya baterai motor hingga kebutuhan pedagang kaki lima. Sedangkan SPKLU dikhususkan untuk pengisian daya baterai kendaraan listrik.

Sementara itu, di PLN UP3 Malang masih tersedia satu SPKLU untuk mobil listrik. Sementara pom untuk motor listrik berupa SPLU belum tersedia. Saat ini, di Malang baru ada 8 SPLU, salah satunya di Rampal. 


Topik

Otomotif PLN malang Motor listfik



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Binti Nikmatur

Editor

A Yahya