JATIMTIMES - Pengajian akhir tahun bertajuk Kabupaten Malang Bersholawat Menuju Malang Makmur Bersama Gempur Rokok Ilegal berlangsung khidmat, Kamis (14/12/2023). Jemaah terlihat begitu khusyuk saat melantunkan sholawat. Kemeriahan juga terlihat pada sosialisasi Gempur Rokok Ilegal.
Kemeriahan tersebut tidak terlepas dari upaya pendekatan yang dilakukan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Malang dan Kantor Bea Cukai Malang kepada para jamaah yang hadir. Selain disisipi dengan ketegasan, Pejabat Fungsional Pemeriksa Kantor Bea Cukai Malang Beni Setyawan, juga menyampaikan sosialisasi dengan materi yang mudah diterima oleh para jamaah.
Baca Juga : Kabupaten Malang Bersholawat di NK Cafe, Riyadlul Jannah: Bentuk Syiar Kami untuk Umat
Sesekali, Beni juga menyampaikan sosialisasi dengan pembawaan yang humoris. Sehingga mendapatkan tanggapan positif dari para jamaah. Terlebih, Kantor Bea Cukai Malang juga membagikan beberapa hadiah kepada para jamaah yang turut berpartisipasi saat sesi sosialisasi.
"Cukai itu apa?, ayo nanti ada hadiahnya. Santri itukan pemberani," ucap Beni saat mengawali sosialisasi Gempur Cukai Rokok Ilegal, Kamis (14/12/2023).
Setelah melempar pertanyaan tersebut, Beni kemudian meminta kepada perwakilan jamaah untuk menunjukkan rokok mereka yang resmi. Yakni dilengkapi dengan pita cukai.
"Pinjam rokoknya. Nah ini rokok yang resmi karena ada cukainya. Jadi kalau merokok harus yang resmi, yang ada cukainya," imbuhnya.
Kenapa jika merokok harus yang dilengkapi pita cukai?, diterangkan Beni, rokok bercukai menandakan jika rokok tersebut resmi dan boleh beredar di masyarakat alias diperjualbelikan. "Karena kalau bayar cukai, itu untuk negara dan masyarakat. Termasuk untuk kesehatan hingga kesejahteraan masyarakat," imbuhnya.
Sebagaimana diketahui, hasil dari cukai rokok tersebut juga dimanfaatkan untuk Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT). Dalam realisasinya, DBHCHT tersebut dimanfaatkan untuk menunjang sektor kesehatan, kesejahteraan, hingga penegakan hukum termasuk sosialisasi Gempur Cukai Rokok Ilegal.
"Hasil cukai juga untuk pembangunan. Seperti acara ini, itu bisa terlaksana karena pembiayaan dari dana bagi hasil cukai. Yaitu dari pemerintah pusat ke Pemerintah Kabupaten Malang," imbuhnya.
Selain itu, dalam rokok resmi juga telah melalui uji laboratorium. Sehingga kadar yang terkandung dalam rokok termonitor oleh pemerintah. Alhasil, rokok resmi lebih aman bagi kesehatan ketimbang rokok yang ilegal.
"Kalau yang ada pita cukai, ada keterangan siapa yang produksi. Jadi kalau merokok terjadi apa-apa (membahayakan konsumen, red) bisa di tuntut," ujarnya.
Selain meminta para jamaah untuk menunjukkan contoh rokok resmi, Beni juga meminta kepada perwakilan jamaah yang mungkin membawa atau mengkonsumsi rokok ilegal. "Ada yang bawa rokok ilegal, coba bawa ke sini (panggung). Janji tidak akan saya tangkap," tuturnya.
Baca Juga : Bendera Palestina Berkibar di Tengah Ribuan Jemaah Kabupaten Malang BersholawatÂ
Menanggapi permintaan tersebut, salah satu jamaah mengaku ada yang membawa rokok ilegal. "Jadi yang ilegal itu yang tidak ada pita cukai. Bukan masalah (bayar) pajak saja, tapi kalau rokok ilegal tidak tercantum siapa yang memproduksi. Jadi kalau mau menuntut ke siapa, tidak bisa," tegasnya.
Dalam agenda pengajian yang diselenggarakan oleh Satpol PP bersama JatimTIMES tersebut, rokok elektrik juga tidak luput dari sosialisasi Gempur Cukai Rokok Ilegal. "Ada yang bawa rokok elektrik atau vape. Nah, ini ada pita cukainya. Walaupun mengkonsumsi rokok elektrik, tapi tetap harus yang bercukai ya," imbaunya.
Sebelum mengakhiri sosialisasi Gempur Cukai Rokok Ilegal, Beni mengajak masyarakat khususnya yang merokok untuk mengkonsumsi yang resmi. Pihaknya juga mengimbau kepada para jamaah wanita yang sudah berkeluarga, untuk melarang suaminya mengkonsumsi rokok ilegal
"Terutama ibu-ibu, bapaknya tolong diingatkan agar tidak mengkonsumsi rokok ilegal. Soalnya kalau bayar pajak itu taat pada pemerintah," tukasnya.
Sebagaimana diberitakan, dalam pernyataannya, Ketua Panitia Kabupaten Malang Bersholawat Muslimin menyampaikan, acara bersholawat digelar sekaligus dalam rangka serangkaian Hari Jadi Kabupaten Malang yang ke-1263. Tidak hanya akan menggaungkan selawat bersama Majlis Maulid Wat Ta'lim Riyadlul Jannah Pusat, acara juga akan dihadiri oleh ulama asal Kota Solo, Al Habib Novel bin Muhammad Alaydrus yang juga sebagai Pengasuh Majelis Ar-Raudhah Solo.
Acara pengajian akhir tahun bertajuk Kabupaten Malang Bersholawat Menuju Malang Makmur tersebut diadakan secara gratis dan terbuka untuk umum. Sehingga masyarakat maupun jamaah yang ingin berpartisipasi dalam agenda bersholawat bisa langsung datang ke halaman N'Castil NK Cafe, Jalan Raya Kasin, Ampeldento, Kecamatan Karangploso, Kabupaten Malang.
Terpantau, hingga berita ini ditulis, ribuan jamaah turut menghadiri agenda pengajian akhir tahun bertajuk Kabupaten Malang Bersholawat Menuju Malang Makmur Bersama Gempur Cukai Ilegal. Ribuan jamaah yang hadir tersebut berasal dari berbagai daerah di Jawa Timur hingga Jawa Barat.