JATIMTIMES - Sebagai tindak lanjut dari penandatanganan MoU terkait pembentukan Kelompok Usaha Bank (KUB) PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank Jatim) dengan PT Bank Pembangunan Daerah Lampung (Bank Lampung) beberapa waktu lalu, pada hari Rabu (13/12) telah dilaksanakan penandatanganan Non Disclosure Agreement (NDA) tentang Pertukaran Informasi dalam Rangka Penyertaan Modal dan sekaligus penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Sinergitas Bisnis antara kedua belah pihak.
Bertempat di Kantor Pusat Bank Jatim, penandatanganan NDA dilakukan oleh Direktur Utama Bank Jatim Busrul Iman dan Direktur Utama Bank Lampung Presley Hutabarat dengan disaksikan oleh Komisaris Independen Bank Jatim Prof. Muhammad Mas’ud dan Komisaris Utama Bank Lampung Fahrizal Darminto.
Baca Juga : 44 Pengurus PWI Pamekasan Resmi Bersertifikat Kompeten Dewan Pers
Selain NDA, dalam kesempatan tersebut juga berlangsung penandatanganan dua PKS. Yang pertama, PKS terkait Trade Processing Agent dan yang kedua adalah PKS terkait Jasa Remitansi Kemitraan. Kedua PKS itu ditandatangani oleh Direktur Keuangan, Treasury & Global Services Bank Jatim Edi Masrianto dan Direktur Bisnis Bank Lampung Ahmad Jahri.
Busrul menjelaskan, kegiatan ini merupakan salah satu rangkaian dari beberapa aktivitas yang sebelumnya telah dilakukan secara intensif antara Bank Jatim dan Bank Lampung terkait pembentukan KUB.
”Yang perlu diketahui bersama, semangat KUB adalah semangat kolaborasi untuk saling bersinergi. Sehingga diharapkan penandatanganan NDA & PKS Sinergitas Bisnis ini bisa menjadi bagian dalam rangka memperkuat kolaborasi,” tuturnya.
Pihaknya menegaskan, Bank Jatim siap untuk melakukan kerja sama bisnis dengan Bank Lampung di berbagai sisi. Mulai dari human capital, teknologi, hingga bisnis prosesnya.
Keoptimisan tersebut bukan tanpa alasan. Bank Jatim telah memiliki pengalaman dalam proses KUB dengan Bank NTB Syariah. Sehingga, Bank Jatim meyakini adanya pembentukan KUB dengan Bank Lampung ini dapat membawa keuntungan dan kemanfaatan bagi kedua belah pihak.
Salah satu keunggulan Bank Jatim yang bisa dimanfaatkan oleh anggota KUB, termasuk Bank Lampung, yaitu JConnect Remittance.
Busrul memaparkan, JConnect Remittance adalah layanan yang dihadirkan oleh Bank Jatim untuk mempermudah penerimaan uang (incoming remittance) dari luar negeri. Lampung sendiri memiliki potensi Para Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang menggiurkan.
Baca Juga : Keluarkan Asap Kawah Berwarna Kelabu, BB TNBTS Batasi Kunjungan ke Gunung Bromo
Sebagai informasi, dalam penempatan PMI hingga Juni 2023, Lampung masuk dalam urutan kelima setelah Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat, dan Nusa Tenggara Barat. Jumlah PMI di Lampung berkisar 9.899 orang.
”Potensinya besar. Nanti Bank Lampung bisa langsung menggunakan JConnect Remittance kami untuk melakukan transaksi penerimaan uang dari luar negeri. Kami sudah siap dalam hal teknis, bisnis, maupun support,” ungkapnya.
Sementara itu, Direktur Utama Bank Lampung Presley Hutabarat juga menyatakan, pihaknya sangat menyambut baik adanya penandatanganan NDA dan sinergitas bisnis dengan Bank Jatim terkait SKBDN dan Remittance. Sebab, di wilayah Lampung sendiri terdapat beberapa daerah yang memiliki tingkat penyaluran TKI cukup besar. Seperti Lampung Timur, Tanggamus, dan Mesuji.
”Di Lampung pangsa pasar untuk pekerja migran cukup besar tapi belum bisa kita ambil karena kami belum bisa menampung remittance. Jadi dengan adanya sinergitas ini kami harap bisa mengambil potensi yang menjanjikan itu. Saya yakin kerja sama ini akan membawa banyak dampak positif. Banyak yang kami butuhkan dari Bank Jatim,” tambahnya.