JATIMTIMES – Anggota DPR RI Komisi VI, Nasim Khan, menegaskan komitmennya untuk mengawal berbagai persoalan masyarakat dan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Kabupaten Situbondo, khususnya yang berkaitan dengan akses layanan perbankan.
Hal itu disampaikan Nasim saat menggelar kegiatan sosialisasi bersama mitra Badan Usaha Milik Negara (BUMN), yakni Bank Rakyat Indonesia (BRI), dalam rangka masa reses, Sabtu (8/8/2026).
Baca Juga : Kejar Target hingga Akhir Agustus, Bapenda Kota Batu Gencarkan Layanan PBB Keliling
Dalam kegiatan yang berlangsung selama dua hari itu, Nasim mengatakan, pada hari pertama, Jumat kemarin pihaknya mengundang perwakilan UMKM se-Kabupaten Situbondo. Sementara pada hari kedua, kegiatan diikuti oleh para pengurus Muslimat PCNU se-Kabupaten Situbondo.
"Yang pasti, dalam masa reses ini kita mengadakan sosialisasi yang bekerja sama dengan mitra BUMN, yaitu Bank BRI. Dalam acara dua hari ini kita bersosialisasi bersama BRI," ujar Nasim.
Menurutnya, kegiatan tersebut tidak sekadar menjadi forum sosialisasi produk perbankan, tetapi juga menjadi ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan berbagai persoalan yang mereka hadapi ketika berhubungan dengan lembaga perbankan.
Dalam kegiatan itu, pihak BRI memberikan penjelasan mengenai sejumlah produk dan layanan perbankan, termasuk Kredit Usaha Rakyat (KUR), pembiayaan, layanan digital perbankan hingga persoalan pinjaman online atau pinjol yang saat ini banyak menjadi perhatian masyarakat.
"Kita memfasilitasi pertemuan dengan masyarakat dan UMKM ini. Mereka bisa menyampaikan masukan serta aspirasi kepada pimpinan cabang Situbondo," jelas Nasim.
Politisi dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tersebut mengungkapkan, sejumlah keluhan masyarakat yang diterima berkaitan dengan sulitnya mendapatkan akses pembiayaan perbankan. Selain itu, terdapat pula persoalan yang berkaitan dengan KUR hingga dugaan penyimpangan yang dilakukan oleh oknum.
"Banyak. Terjadi kesulitan untuk akses kepada perbankan, lalu ada penyimpangan dari oknum perbankan, KUR, dan lain-lain, itu yang kita selesaikan di sini. Kami siap mengawal masyarakat," tegasnya.
Salah satu persoalan yang juga menjadi perhatian masyarakat adalah terkait BI checking atau riwayat kredit. Menurut Nasim, persoalan tersebut tidak bisa dilihat secara sepihak karena setiap kasus memiliki latar belakang yang berbeda.
Ia menegaskan, pihaknya akan melihat secara detail penyebab munculnya persoalan tersebut. Termasuk memastikan apakah masyarakat memang tidak mampu memenuhi kewajibannya atau terdapat faktor lain yang menyebabkan kredit bermasalah.
"Itu semuanya akan kita kawal. Permasalahannya sampai di mana dan bagaimana, itu kan kita harus melihat detail permasalahannya, apakah benar-benar tidak mampu membayar, apakah yang bersangkutan memang tidak mau membayar," katanya.
Tidak hanya itu, Nasim juga menyebut kemungkinan adanya persoalan yang melibatkan oknum internal perbankan. Karena itu, apabila ditemukan indikasi penyimpangan, persoalan tersebut harus ditangani sesuai mekanisme dan ketentuan hukum yang berlaku.
Baca Juga : 8 Kasus Kecelakaan Lalu Lintas Terjadi dalam Sepekan, Polres Batu Soroti Kepatuhan Pengendara
Sebagai anggota DPR RI Komisi VI, Nasim menyatakan fungsi pengawasan terhadap mitra BUMN menjadi salah satu instrumen yang akan digunakan untuk memastikan pelayanan kepada masyarakat berjalan sebagaimana mestinya.
"Kami sebagai legislatif di Komisi VI akan melakukan fungsi pengawasan ini terhadap sinergi kita dengan mitra-mitra BUMN," ungkapnya.
Untuk memperkuat pengawasan di daerah pemilihan, Nasim mengatakan pihaknya juga memiliki Forum Komunikasi Kemitraan (FKK) mitra BUMN untuk wilayah Dapil Jatim III yang mencakup Kabupaten Situbondo, Bondowoso, dan Banyuwangi.
Forum tersebut menjadi salah satu sarana komunikasi untuk menginventarisasi berbagai persoalan masyarakat yang berkaitan dengan layanan dan program BUMN, termasuk perbankan.
"Kita punya grup di Dapil Jatim III ini, yaitu grup FKK (Forum Komunikasi Kemitraan) mitra BUMN kita di Situbondo, Bondowoso, dan Banyuwangi dari seluruh mitra BUMN yang ada di tiga kabupaten ini," jelas Nasim.
Terkait kasus yang saat ini telah menetapkan tersangka di lingkungan BRI, Nasim memastikan pihaknya terus memantau perkembangan proses tersebut. Ia menyebut persoalan itu juga telah disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) di DPR RI.
"Proses itu kami pantau. Sudah kami sampaikan dalam RDP Pimpinan di DPR RI dan kami sudah berkomunikasi dengan internal Bank BRI," ujarnya.
Nasim menegaskan, proses hukum terhadap perkara tersebut harus berjalan sesuai ketentuan. Ia berharap kejadian serupa tidak kembali terjadi dan seluruh pihak yang terlibat dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya melalui proses hukum yang berlaku.
"Semua proses berjalan, dan semuanya sudah berjalan secara hukum. Otomatis, hal-hal ini diimbau jangan sampai terjadi lagi dan semua dipastikan terproses secara hukum," tutup Nasim Khan.