JATIMTIMES - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Malang melakukan sidak pada proyek pembangunan Jembatan Lembayung Kelurahan Bumiayu Kecamatan Kedungkandang, Selasa (12/12/2023) siang.
Sidak tersebut untuk memastikan progres pembangunan jembatan penghubung dengan wilayah Kelurahan Mergosono.
Baca Juga : Khofifah Tuntaskan Honorer di Pemprov Jatim, 1.719 Peserta Lulus Seleksi PPPK Tahun 2023
Ketua Komisi C DPRD Kota Malamg Fathol Arifin mengaku kecewa atas progres pembangunan jembatan yang menurutnya kurang sesuai ekspektasi. Dari keterangan yang ia himpun di lapangan saat sidak, progres pembangunan jembatan itu sudah rampung 90 persen.
Namun yang ia lihat tak seperti itu, menurutnya progres yang ada saat ini masih belum sampai 90 persen. Pantauan di lokasi, progres pembangunan jembatan sedang dalam pengerjaan konstruksi. Nampak rangka jembatan sudah berdiri.
"Kecewalah. Bagaimana pun gini kami berharap agar (rampung sesuai jadwal), sebetulnya terlambat waktunya sudah lewat per hari ini," jelas Fathol, Senin (12/12/2023).
Jembatan itu seharusnya sudah rampung per Selasa (12/12/2023) hari ini. Dengan keterlambatan itu, dirinya berharap agar sisa pekerjaan yang ada bisa segera diselesaikan. Namun tetap dengan memperhatikan mutu dan kualitas jembatan.
"Sehingga harus tepat mutu, tepat fungsi, jangan terlalu dipaksakan demi karena ketakutan denda per mil itu sehingga kerja seenaknya sendiri. Ini agar tetap mutu, fungsi, lebih diutamakan," jelas Fathol.
Apalagi menurutnya, keberadaan jembatan tersebut cukup vital. Selain menjadi tumpuan bagi mobilitas masyarakat, jembatan itu juga banyak digunakan untuk anak-anak menuju sekolahnya. Sehingga, selain segera rampung, mutu jembatan juga harus diperhatikan.
"Ini bagaimanapun menjadi lintas semua anak sekolah, orang aktivitas kerja dan sebagainya, sehingga mudah mudahan dinikmati oleh masyarakat," imbuh Fathol.
Baca Juga : Tenaga Honorer Dihapus, Pemkab Malang Minta Adanya Seleksi PPPK Khusus Tenaga Honorer
Menurutnya, dalam hal ini Dinas PUPRPKP juga sudah tak kurang-kurang memberikan pengawasan, pantauan dan peringatan kepada setiap pengembang yang melaksanakan pembangunan fisik. Termasuk pada pembangunan Jembatan di Jalan Lembayung tersebut.
"Walaupun belum SP surat bentuk tertulis karena baru hari ini. Sehingga harapannya ini mulai ada SP 1. Kalau itu (denda) sudah otomatis. Ini janjinya paling lambat dua minggu (dari deadline kontrak) sudah selesai semua," terang Fathol.
Sebagai informasi, Jembatan Lembayung ini digarap dengan menggunakan anggaran yang bersumber pada APBD Kota Malang tahun 2023. Dengan nilai pagu sebesar Rp 1.870.006.976.
Dengan nilai Harga Perkiraan Sendiri (HPS) proyek senilai Rp 1.726.435.581.88 dan dimenangkan oleh CV Irahatam, dengan penawaran sebesar Rp 1.381.158.827. Proyek itu memiliki kontrak dengan waktu pengerjaan selama 90 hari atau 3 bulan.