free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

Akhir Tahun, Pemkab Malang Segera Isi 120 Pejabat Eselon III dan IV

Penulis : Tubagus Achmad - Editor : Dede Nana

11 - Dec - 2023, 03:00

Placeholder
Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kabupaten Malang sekaligus sebagai Kepala BKPSDM Kabupaten Malang Nurman Ramdansyah saat ditemui di Pendapa Agung Kabupaten Malang, Minggu (10/12/2023). (Foto: Tubagus Achmad/JatimTIMES)

JATIMTIMES - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang saat ini tengah fokus mempersiapkan pengganti para Aparatur Sipil Negara (ASN) eselon tiga dan empat yang akan pensiun di akhir tahun 2023 ini. 

Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kabupaten Malang Nurman Ramdansyah menyampaikan, bahwa pihaknya memastikan pada akhir 2023 ini akan ada mutasi jabatan bagi pejabat eselon tiga dan empat. 

"Saya pastikan ada (mutasi pejabat). Apakah itu eselon tiga atau eselon empat itu ada," ucap Nurman, Minggu (10/12/2023). 

Nurman yang secara definitif menjabat sebagai Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Malang itu menyebutkan, berdasarkan catatan yang dimiliki, pada akhir tahun 2023 ini terdapat 120 pejabat eselon tiga dan empat yang akan memasuki purna tugas atau pensiun. 

"Yang kosong itu sekitar 120-an (pejabat) eselon tiga dan empat," sebut Nurman yang memiliki ketertarikan mengoleksi kendaraan klasik ini. 

Pihaknya mengatakan, bahwa untuk pengisian ratusan jabatan di tingkat eselon tiga dan empat yang kosong tersebut akan dilakukan pada akhir 2023 ini.  "Kalau yang eselon tiga dan empat kami pastikan (pengisian kekosongan jabatan) di tahun ini. Insya allah target di akhir tahun ini," ujar Nurman. 

Menurutnya, dalam pengisian jabatan eselon tiga dan empat yang kosong, diperkirakan tidak membutuhkan waktu yang lama. Pasalnya, untuk pengaturan posisi pejabat eselon tiga dan empat merupakan otonomi kepala daerah. 

"(Pengisian jabatan) eselon tiga dan empat tidak menggunakan jobvit. Itu sudah otonominya kepala daerah, bisa cepat kalau itu," kata Nurman. 

Sementara itu, untuk pengisian kekosongan jabatan pejabat eselon dua, pihaknya masih menunggu keputusan Bupati Malang HM. Sanusi terkait proses mekanisme pengisian kekosongan jabatan di tingkat eselon dua. 

"Nanti Pak Bupati mempunyai kewenangan, setuju atau tidak dengan pola jobvit. Kalau Bupati setuju jobvit, tentu surat langsung (kita kirim) ke KASN," pungkas Nurman.
 


Topik

Pemerintahan mutasi jabatan eselon 2 eselon empat pj sekda kabupatan malang



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Tubagus Achmad

Editor

Dede Nana