free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Peristiwa

Mahfud Ungkap Ada Pihak Internal yang Jadi Pelaku TPPO Pengungsi Rohingya

Penulis : Mutmainah J - Editor : Nurlayla Ratri

09 - Dec - 2023, 18:45

Placeholder
Mahfud MD. (Foto dari internet)

JATIMTIMES - Menko Polhukam Mahfud MD menyampaikan ada dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) terkait membludaknya pengungsi Rohingya di Aceh. Tak hanya itu saja, Mahfud juga menyebut ada pihak internal di Indonesia yang menjadi bagian dari tim TPPO, namun tidak dijelaskan rinci.

"Iya itu hasil rapat yang saya pimpin bersama beberapa kementerian. Masalah Rohingya itu memang ada pihak internal kita yang menjadi bagian atau jaringan TPPO. Sehingga memang mereka dikirim untuk dijual seberapa, nanti dikirim lagi, itu ada sindikatnya," kata Mahfud di Bandung, Sabtu (9/12/2023).

Baca Juga : Ayo Hadiri Kabupaten Malang Bersholawat Bersama Habib Novel Alaydrus dan Majlis Maulid Wat Ta'lim Riyadlul Jannah, Catat Jadwalnya

Lebih lanjut Mahfud menuturkan dugaan TPPO itu kini tengah ditangani Polri. 

“Tapi itu masalah hukumnya sudah kita serahkan agar Polri segera menangani itu karena ketua satgasnya itu sekarang Kapolri. Agar lebih efektif,” terangnya. 

Mahfud menyebut, pihaknya akan fokus pada persoalan sosial politiknya.

"Nah kita akan menyelesaikan masalah sosial politiknya. Itu kan masalah kemanusiaan, orang sudah keluar karena diusir oleh negara yang dia sendiri misalnya Rohingya, diusir dari Rohingya. Malaysia tidak mau nerima, Australia tidak mau nerima, yang lain-lain nggak mau nerima. Lalu dihalau ke perairan Indonesia karena tahu Indonesia punya sifat kemanusiaan," ujarnya.

Selanjutnya cawapres dari Ganjar Pranowo itu menyampaikan pihaknya sedang memperhitungkan sisi kemanusiaan. Dia meminta semua pihak untuk sabar.

"Tapi kita sudah bertahun-tahun kondisi kemanusiaan seperti itu, setiap tahun bertambah. Kita akan memperhitungkan bagaimana cara memberi arti kemanusiaan terhadap pengungsi-pengungsi ini. Karena negara-negara lain pada menolak dibuang ke negara kita semua. Sementara rakyat lokal seperti Aceh Riau Sumut itu sudah mulai protes kami kan juga sengsara kenapa kok yang dari luar. Saya jawab ini masalah kemanusiaan mari sabar," jelasnya.

Mahfud juga mengatakan sampai saat ini belum ada rencana pemberian pulau untuk jadi tempat mengungsi pengungsi Rohingya. Ia mengatakan ada yang tak setuju bila pengungsi Rohingya diungsikan di satu pulau.

Baca Juga : Kasus Suami Bunuh Istri di Blitar, Polisi Berencana Terapkan UU KDRT

"Belom (pemberian satu pulau), ada yang nggak setuju kalau Pulau Galang seperti masalah Vietnam dulu ya. Karena begitu itu selesai penyelesaian administratifnya untuk memulai kembali, pulau Galang itu baru waktu 17 tahun. Kita belum memikirkan satu pulau. Tetapi kita tetap akan memberikan tempat penampungan sementara," imbuhnya.

Adanya dugaan tindak TPPO  pengungsi Rohingya ini sebelumnya diungkap oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi). 

"Terdapat dugaan kuat ada keterlibatan jaringan tindak pidana perdagangan orang dalam arus pengungsian ini. Pemerintah Indonesia akan menindak tegas pelaku TPPO," kata Jokowi dalam tayangan YouTube Sekretariat Presiden, Jumat (8/12/2023).

Jokowi kemudian meminta agar pelaku ditindak tegas jika terbukti melakukan TPPO.

"Terdapat dugaan kuat ada keterlibatan jaringan tindak pidana perdagangan orang dalam arus pengungsian ini. Pemerintah Indonesia akan menindak tegas pelaku TPPO," kata Jokowi.


Topik

Peristiwa Rohingya mahfud MD tppo perdagangan orang



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Mutmainah J

Editor

Nurlayla Ratri