free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

Pemkab Malang Raih Penghargaan Sistem Merit dengan Predikat Sangat Baik

Penulis : Ashaq Lupito - Editor : Dede Nana

08 - Dec - 2023, 05:32

Placeholder
Pj Sekda Kabupaten Malang Nurman Ramdansyah (tengah) saat menerima penghargaan kategori Sistem Merit dengan predikat sangat baik serta Kualitas Pengisian JPT dengan predikat baik pada ajang Anugerah Meritokrasi Tahun 2023 yang berlangsung di Yogyakarta, Kamis (7/12/2023). (Foto: Istimewa)

JATIMTIMES - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang kembali meraih penghargaan dalam ajang Anugerah Meritokrasi Tahun 2023 dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN). 

Penghargaan yang diraih Pemkab Malang pada Kamis (7/12/2023) tersebut meliputi kategori Sistem Merit dengan predikat sangat baik serta Kualitas Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) dengan predikat baik.

Baca Juga : Pj Wali Kota Kediri Berikan Arahan Sosialisasi Antikorupsi pada Perangkat Daerah

Penghargaan bergengsi tersebut diterima oleh Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Malang Nurman Ramdansyah yang diserahkan langsung oleh Ketua KASN Agus Pramusinto. 

"Tahun kemarin (2022) kategorinya baik pada angka 325. Sekarang (2023) kita berhasil meningkat pada kategori sangat baik," ungkap Nurman saat dikonfirmasi usai menghadiri agenda penyerahan penghargaan Sistem Merit yang berlangsung di Grand Ballroom Marriot Hotel, Yogyakarta, Kamis (7/12/2023) malam.

Selain menerima penghargaan kategori Sistem Merit dengan predikat sangat baik, Pemkab Malang juga menerima penghargaan Kualitas Pengisian JPT dengan predikat baik. 

"Tahun ini pengisian JPT dianggap baik dengan skor 82," imbuhnya.

Penghargaan kategori Sistem Merit dengan predikat sangat baik serta Kualitas Pengisian JPT dengan predikat baik yang diraih Pemkab Malang . (Foto: Istimewa)

Dijelaskan Nurman, pada intinya penghargaan sistem merit tersebut merupakan penghargaan tertinggi yang diberikan oleh pemerintah pusat terhadap pengelolaan atau manajemen ASN di beberapa instansi. Yakni mulai dari instansi pemerintah daerah hingga kementerian.

Sementara itu, Kualitas Pengisian JPT merupakan satu kesatuan dengan Sistem Merit. Diantaranya yakni seleksi terbuka untuk eselon II yang meliputi kepala badan pada dinas. 

"Alhamdulillah tahun ini Pemkab Malang berhasil meningkatkan capaian yang tentunya patut kita syukuri. Penghargaan ini tidak terlepas dari motivasi yang diberikan pimpinan baik Bupati Malang maupun Wakil Bupati Malang yang selalu mendorong kami, bahwa penataan atau manajemen ASN itu harus lebih baik lagi," imbuhnya.

Baca Juga : Angkutan Gratis Pelajar di Kota Batu Diwujudkan 2024, Dianggarkan Rp 1 Miliar

Penghargaan yang diterima Pemkab Malang tersebut bisa dikatakan spesial. Sebab, tidak banyak pemerintah daerah di Jawa Timur yang mampu meraih penghargaan Sistem Merit maupun Kualitas Pengisian JPT.

"Tidak banyak, di Jawa Timur hanya beberapa, tapi saya tidak hafal. Namun yang jelas, penghargaan ini layak untuk kita syukuri, karena Kabupaten Malang sudah masuk dalam kategori sangat baik terkait manajemen ASN," tukasnya.

Sekedar informasi, dalam ajang Anugerah Meritokrasi Tahun 2023 tersebut turut dihadiri oleh sejumlah pihak. Diantaranya Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Abdullah Azwar Anas yang juga turut hadir secara daring.


Topik

Pemerintahan anugerah meritokrasi pemkab malang pj sekda Kabupaten Malang



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Ashaq Lupito

Editor

Dede Nana