free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Politik

LIRA Soroti APK di Kota Malang yang Rusak Pemandangan

Penulis : Riski Wijaya - Editor : Nurlayla Ratri

05 - Dec - 2023, 21:05

Placeholder
Salah satu APK seorang caleg yang dipasang dan menutupi APK Caleg dari Parpol lain. (Foto: Istimewa).

JATIMTIMES - Pemasangan alat peraga kampanye (APK) di Kota Malang masih menjadi sorotan. Meskipun sebenarnya saat ini, pada serangkaian Pemilihan Umum (Pemilu) serentak 2024 mendatang sudah memasuki masa kampanye sejak Selasa (28/11/2023) lalu. 

APK pun sudah semakin menjamur di sudut-sudut Kota Malang. Namun sayangnya, pemasangan APK tersebut tidak dilakukan dengan benar. Hal tersebut turut disoroti oleh dewan pimpinan wilayah (DPW) Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Jawa Timur. 

Baca Juga : Keindahan Sejarah De Karanganjar Koffieplantage: Destinasi Wisata dan Warisan Belanda di Blitar

Menurut Gubernur DPW LIRA Jatim, M. Zuhdy Achmadi, pemasangan APK pada Pemilu 2024 terkesan brutal. Bahkan dirinya menilai, pemasangan APK yang tidak tepat saat ini malah mengganggu estetika dan keindahan Kota Malang. 

"APK dipasang di pohon, di tiang listrik, di trotoar. Ada juga yang melintang di drainase, hingga menutupi nama jalan. Ini kan tidak tepat. Itu termasuk fasum (fasilitas umum). Dan fasum tidak digunakan untuk melayani pemasangan parpol saja," ujar pria yang akrab disapa Didik ini. 

APK yang dipasang itu pun beragam. Baik dari APK calon legislatif (caleg) maupun APK calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres). Tentu hal itu sangat disayangkan. 

Sebab seharusnya, parpol turut mengedukasi masyarakat bagaimana berkampanye dengan betul tanpa meninggalkan kemeriahan pemilu sebagai pesta demokrasi. Termasuk dalam hal pemasangan APK. 

Selain itu, juga bukan tanpa alasan bahwa pemasangan APK pada masa kampanye untuk Pemilu 2024 ini dilakukan secara brutal. Selain pemasangan tidak tepat hingga menutupi dan mengganggu fasum, ada APK yang dipasang dan menutupi APK lain. 

"Kalau sudah menutupi APK lain, itu kan sudah tidak sehat. Ada yang tertutupi setengah, bahkan ada di Tulusrejo Lowokwaru yang APK nya tertutup penuh oleh APK lain dari Caleg PKS. Kalau (APK) saling menumpuk, lama kelamaan APK yang dimaksudkan untuk sosialisasi malah mengganggu keindahan kan," jelas Didik. 

Baca Juga : Petilasan Moksa Sri Aji Jayabaya di Kediri: Magnet Spiritual dan Ramalan Jawa

Menurutnya, pemasangan APK yang terkesan ngawur dan asal-asalan tanpa memperhatikan estetika itu terjadi hampir merata di seluruh kecamatan se Kota Malang. Termasuk APK yang menutupi APK lain. Bahkan ia menerima laporan, APK yang saling menutupi itu berada dalam satu koalisi mengusung pasangan capres Anies Rasyid Baswedan dan cawapres Muhaimin Iskandar. 

"Ini yang terbaru laporan masuk ke saya. APK caleg PKS menutupi APK Nasdem, ini kan satu koalisi. Masa iya satu koalisi saling merugikan, kalau diteruskan bisa jadi semakin tidak baik," imbuh Didik.

Didik menerangkan bahwa terkait pemasangan APK dalam masa kampanye ini menjadi tugas bersama. Baik penyelenggara pemilu, pemerintah, masyarakat dan lainnya. Terutama agar kampanye tetap berjalan lancar, tertib dan tanpa mengurangi kemeriahan pesta demokrasinya. 

"KPU sudah merumuskan titik-titiknya, Bawaslu berwenang penindakan, pemerintah daerah juga ada Perda tentang reklame, fasum dan lainnya dan masyarakat berhak menilai. Kami (LIRA) juga menerima aduan dari beberapa masyarakat termasuk sejumlah caleg soal pemasangan APK yang mengganggu," pungkas Didik.


Topik

Politik Malang LIRA alat peraga kampanye



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Riski Wijaya

Editor

Nurlayla Ratri