JATIMTIMES - Insiden seorang warga digigit seekor anjing pada gelaran Car Free Day (CFD) beberapa waktu lalu cukup menjadi sorotan. Pemerintah Kota (Pemkot) Malang pun menindaklanjutinya dengan mengantisipasi adanya penyebaran kasus rabies.
Meruju pada insiden tersebut, melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (Dispangtan), Pemkot Malang akan membentuk pusat rabies atau rabies center. Kabid Peternakan Dispangtan drh Anton Pramujiono mengatakan baru pekan lalu pihaknya berkoordinasi fengan Dinkes Kota Malang.
Baca Juga : Dinamika Penyebaran HIV dan Dampak Terhadap Kesehatan MasyarakatÂ
"Benar itu adalah tindak lanjut. Jadi, kalau untuk manusianya menghubungi ke puskesmas yang sudah ditunjuk terkait penanganan manusia yang digigit. Dan untuk hewannya nanti tugas dari Dispangtan untuk observasi selama 14 hari," ujar Anton.
Rencana tersebut saat ini masih dalam tahapan penyusunan draf surat keputusan (SK) wali kota. Di dalamnya, nanti akan memuat beberapa hal. Meliputi siapa saja yang akan bertindak, lokasi dan kemungkinan keterlibatan perangkat daerah lainnya.
"Karena mungkin nanti terkait lalu lintasnya, transit hewan, ketika hewan masuk itu. Kemudian saat ada penggigitan seperti itu, apa yang harus dilakukan," imbuh Anton.
Anton megatakan, nantinya akan ada 5 puskesmas yang ditunjuk untuk didirikan layanan rabies center. Yakni Puskesmas Kendalsari Kecamatan Lowokwaru, Puskesmar Kendalkerep Kecamatan Blimbing, Puskesmas Arjuno Kecamatan Klojen, Puskesmas Janti Kecamatan Sukun, dan Puskesmas Kedungkandang di Kecamatan Kedungkandang.
Baca Juga : Pencuri Ratusan Meteran Air PDAM Diduga Warga Bululawang, Ini Cirinya
Dibentuknya rabies center ini, menurut Anton, merupakan sebuah keharusan. Bahkan bagi tiap kota dan kabupaten. Namun bukan berarti karena kasus rabies yang tinggi, melainkan sebagai upaya pencegahan.
"Karena Kota Malang di Jatim ini daerah bebas rabies sehingga perlu untuk pencegahan supaya penyakit itu tidak menyebar," pungkas Anton.