JATIMTIMES- Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang APBD Kota Batu Tahun 2024 telah dirampungkan Pemkot Batu bersama DPRD Kota Batu dengan tepat waktu. Raperda APBD Kota Batu Tahun 2024 diproyeksikan sebesar Rp 1,2 Triliun.
Dengan proyeksi anggaran tersebut, rencananya bakal dimanfaatkan untuk Belanja Operasi sebesar Rp 967 Miliar. Lalu untuk Belanja Modal sebesar Rp 135 Miliar. Kemudian Belanja Tidak Terduga, diproyeksikan sebesar Rp 27,6 Miliar.
Baca Juga : Gustavo Almeida Hengkang, Arema FC Dapatkan Dua Pemain Muda secara Permanen
Selanjutnya untuk Belanja Transfer terbagi untuk belanja bagi hasil pajak dan retribusi daerah serta belanja bantuan keuangan sebesar Rp 101 Miliar. Pj Wali Kota Batu Aries Agung Paewai pun merasa puas bisa menuntaskan Raperda APBD Kota Batu Tahun 2024 dengan tepat waktu.
Karena itu Aries memberikan apresiasi luar biasa seluruh anggota DPRD Kota Batu, khususnya Badan Anggaran DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Kota Batu yang telah berhasil menyelesaikan seluruh tahapan penyusunan RAPBD Tahun 2024.
“Apresiasi saya berikan karenaberhasil menyelesaikan seluruh tahapan penyusunan RAPBD Tahun 2024 tepat waktu, satu bulan sebelum berakhirnya Tahun 2023,” ujar Aries.
Selanjutnya dokumen Raperda APBD Tahun Anggaran 2024 akan diserahkan kepada Gubernur Jawa Timur, untuk dilakukan evaluasi dan penyelarasan dengan program kegiatan prioritas Provinsi Jatim maupun Nasional. “Dengan pendekatan ini diharapkan ada keselarasan dan keserasian antara program prioritas Pemkot Batu dengan Provinsi Jatim dan Nasional,” imbuh Aries.
Baca Juga : Malang Diguncang Gempa Dua Kali dalam Sepekan, BMKG: Tidak Berpotensi Tsunami
Aries juga mengingatkan untuk menjalankan arahan Menteri Dalam Negeri agar Pemerintah Daerah bersama elemen masyarakat untuk menyukseskan Pemilu Serentak 2024. Pertama, Pemilu berlangsung aman dan lancar sesuai aturan yang berlaku.
Kedua, tingginya partisipasi pemilih karena akan memberikan legitimasi yang kuat terhadap calon terpilih. Ketiga tidak terjadi konflik yang dapat merusak persatuan dan kesatuan bangsa, dan keempat memastikan roda pemerintahan agar tetap berjalan lancar terutama dalam memberikan pelayanan publik.