free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pendidikan

Tingkatkan Kualitas Bantuan Hukum, LKPH-UMM Bencmarking ke BKBH-UMS dan PKBH-UAD

Penulis : Anggara Sudiongko - Editor : Dede Nana

03 - Dec - 2023, 00:42

Placeholder
LKPH-UMM melaksanakan kegiatan benchmarking ke BKBH-UMS dan PKBH-UAD (ist)

JATIMTIMES - Dalam upaya meningkatkan kinerja bantuan hukum sesuai dengan ketentuan Kemenkumham RI dan perluasan kerjasama antar Organisasi Bantuan Hukum (OBH), Lembaga Konsultasi dan Pelayanan Hukum Universitas Muhammadiyah Malang (LKPH-UMM) melaksanakan kegiatan benchmarking. Benchmarking dilakukan pada OBH yang berada di bawah naungan Perguruan Tinggi Muhammadiyah dan Aisyiyah (PTMA) di wilayah Jawa Tengah dan DI Yogyakarta. 

Dalam benchmarking yang dilakukan belum lama ini, adapun OBH yang dipilih antara lain, Bantuan Hukum Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Surakarta (BKBH-UMS) dan Pusat Konsultasi dan Bantuan Hukum Fakultas Hukum Universitas Ahmad Dahlan (PKBH-UAD).

2

"Alasan kami memilih BKBH-UMS dan PKBH-UAD sebagai tempat kegiatan benchmarking, karena keduanya bisa menjadi rujukan kami untuk memajukan LKPH-UMM di masa mendatang. Selain itu, LKPH-UMM memiliki kesamaan karakteristik dengan kedua OBH tersebut yang sama berada di bawah naungan PTMA," ujar Yaris Adhial Fajrin SH MH selaku Kepala LKPH-UMM. 

Baca Juga : Anies Kembali Kritik IKN: Manfaatnya Hanya Dirasakan Aparat Negara

Kegiatan benchmarking hari pertama pada 30 November 2023 yang dilaksanakan di kantor BKBH-UMS dan diterima langsung oleh Marisa Kurnianingsih, SH MH MKn selaku Direktur BKBH-UMM. Beliau menjelaskan, bahwa BKBH-UMS mempunyai komitmen dalam mendorong keterlibatan mahasiswa.

"BKBH-UMS berkomitmen untuk melibatkan peran serta aktif dari mahasiswa dalam pengelolaan lembaga dan penangan bantuan hukum," katanya.

Kepala LKPH-UMM turut mengamini langkah yang dilakukan BKBH-UMS. Langkah BKBH-UMS yang melibatkan peran aktif mahasiwa dapat menjadi rujukan dalam mensinergikan antara mahasiswa UMM.

"Khususnya fakultas hukum dalam manajerial kantor dan penanganan perkara, sebagai bekal mereka menjadi praktisi hukum setelah mereka lulus," tambah Yaris Adhial Fajrin.

Kemudian, pada hari kedua, Jumat 1 Desember 2023, kegiatan benchmarking dilaksanakan di PKBH-UAD. Rombongan LKPH-UMM disambut dengan hangat oleh Dr Fanny Dian Sanjaya SH MH selaku Direktur PKBH-UAD beserta seluruh unsur PKBH-UAD. 

1

Dalam pertemuan tersebut Dr Fanny Dian Sanjaya SH MH menjelaskan, PKBH-UAD sudah mulai beranjak menjadi OBH yang tidak semata menerima perkara yang bersifat Cuma-Cuma (pro deo dan pro bono). 

"Kami juga memberikan jasa pelayanan hukum yang sifatnya berbayar, dan tidak menutup kemungkinan PKBH-UAD menjadi legal corporate dari suatu perusahaan," ungkapnya.

Lebih lanjut, Profit yang diterima kemudian dikelola sedemikian rupa untuk membiayai perkara-perkara yang sifatnya Probono dengan sistem subsidi silang. Sedangkan yang Pro deo memanfaatkan dana yang diambilkan dari APBN.

Baca Juga : Disebut jadi Barometer Fashion, Kemenperin Gelar Pameran Produk SKF di Kota Malang

Penjelasan Direktur PKBH-UAD dipandang sudah selaras dengan langkah LKPH-UMM dalam memandang posisi OBH. Langkah PKBH-UAD merupakan sebuah trobosan yang mampu merubah mindset masyarakat maupun penegak hukum lainnya dalam posisi OBH. 

Dari sini, OBH tidak semata melayani jasa hukum yang sifatnya cuma-cuma, tetapi juga dimungkinkan menerima jasa hukum yang sifatnya profit, asalkan memegang prinsip akuntabel, jujur, dan transparan. 

Kegiatan benchmarking dan sharing session selama 2 (dua) hari pada BKBH-UMS dan PKBH-UAD ini berjalan dengan lancar dan semakin memantapkan langkah LKPH-UMM dalam menatap masa depan khususnya dalam mensinergikan peran mahasiswa dalam mengelola OBH di bawah PTMA.

Selain itu, benchmarking ini tentunya meningkatkan pengetahuan, khususnya dalam me-manage perkara baik yang bersifat Cuma-Cuma (pro deo dan pro bono), perkara yang bersifat profit, maupun dasar-dasar hukum lainnya termasuk dalam hal menjadi legal corporate dalam suatu perusahaan.


Topik

Pendidikan universitas muhammadiyah malang benchmarking organisasi bantuan hukum



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Anggara Sudiongko

Editor

Dede Nana