JATIMTIMES - Audensi manajemen Kontraktor Pertamina EP, PT Prakarsa Pramandita yang bergerak di Oil dan Gas Service sumur Migas mencakup Zona 11 Regional Indonesia Timur Subholding Upstream Pertamina dengan Karang Taruna Desa Wonosari dan Kartar Desa Banyuurip, menemukan poin kesepakatan bersama dari kedua belah pihak.
Audensi yang berlangsung di ruang kantor dinas Camat Senori, pada Rabu (29/11/2024) pagi, Dihadiri Kapolsek, Kades Wonosari, Kades Banyuurip bersama pengurus kartar kedua desa tersebut, Sedangkan hadir didampingi rombongan perusahan yakni Manager Operasional PT Prakarsa Pramandita Ervin Nasution.
Baca Juga : Masa Kampanye, KPU Kota Malang Ingatkan Pemasangan APK Harus Perhatikan Estetika Kota
Dalam audensi Kades Wonosari FX Widianto bersikukuh menyoal penyerapan tenaga kerja maupun tenaga bantuan lokal (Banlok) yang dilakukan perusahaan kontraktor Pertamina EP.
Selain itu, kades menilai proses rekrutmen tenaga kerja tidak ada kejelasan jumlah atau kebutuhan baik skill maupun non skill yang di rekrut PT Prakarsa Pramandita
"Kami tidak ada kordinasi.Hanya sekali. Itu soal kebutuhan apa, prosesnya gimana, serta penyerapan tenaga kerja skill dan non skill seperti apa. Namun tak ada komunikasi lagi, Tiba tiba ada warga kami di perbantukan Banlok itupun minim. Harap kami koordinasi pagi ini, ada tenaga non skill yang bisa bertambah di rekrut PT Prakarsa," kata Widi panggilan Kades Wonosari itu,
"Kartar harusnya bisa dilibatkan apabila ada aktivitas yang dilakukan perusahaan Prakarsa Pramandita," timpal wakil sekretaris Kartar Wonosari Amad kepada manajemen perusahaan dalam audensi di ruang camat Senori.
Sementara Ketua Karang Taruna Banyuurip Bambang mengatakan bahwa, Adanya pemberitaan mengatasnamakan media yang ditudingkan atau dituliskan tidak benar. Pasalnya selain tak ada konfirmasi kedirinya, PT Prakarsa Pramandita, juga dirugikan dibenturkan dengan kartar dan Pertamina.
"Kami minta oknum mengatasnamakan media seperti ini harus di tindak tegas," ujarnya
Menjawab persoalan itu, Manager Operasional PT Prakarsa Pramandita Ervin Nasution menyebutkan bahwa, Berdasarkan petunjuk Pertamina EP Cepu, yang mempunyai wilayah kerja di Distrik Kawengan. Pihaknya telah mengkoordinasikan kebutuhan penyerapan tenaga kerja lokal non skill.
Ditambahkan Ervi Nasution aktivitas pekerjaan service sumur Migas oleh PT Prakarsa Pramandita mencakup luas yakni zona 11 regional Indonesia Timur Subholding Upstream Pertamina. Sehingga setiap kegiatan dilakukan perusahaan harus Standar Operational Procedure (SOP). "Termasuk penambahan maupun spesifikasi tenaga kerja skill dan non skill yang dibutuhkan perusahaan," sambungnya
Menanggapi gejolak sosial tuntutan Kartar dan Kades Banyuurip, perihal tudingan tulisan yang diterbitkan laman website dengan mengatasnamakan media online. Pihak manajemen PT Prakarsa Pramandita, juga merasa dirugikan atas pemberian yang tidak jelas narasumbernya.
Pasalnya Manajemen tidak ada konfirmasi. Untuk pemberitaan itu. Ervin berjanji akan mencari tahu di internal PT Prakarsa Pramandita. Kemudian, akan mengambil langkah tegas meminta pertanggung jawaban dari oknum yang mengaku media itu.
Baca Juga : Viral, Muncul "Wisata Parkir Sigura-Gura" dalam Maps Kota Malang
"Perusahan juga dirugikan atas tulisan itu. Karena tidak ada konfirmasi ke kami. Sehingga kami akan meminta klarifikasi," sambung Ervin
Di kesempatan sama, Camat Minto Ikhtiar menyebutkan Gelojak sosial antara PT Prakarsa Pramandita dengan warga dua desa di WK Distrik Kawengan, tepatnya Desa Wonosari dan Desa Banyuurip, Kabupaten Tuban, Akan menjadi perhatian serius Forkopimcam Senori. Sebab, Gejolak sosial menyangkut hajat warga sekitar perusahaan termasuk diantaranya penyerapan tenaga kerja serta pemulihan nama baik pemdes Banyuurip dan Kartar.
"Kalau soal tenaga kerja non skill di turunan regulasi ketanakerjaan dalam perbup, ada clausal mengatur tenaga non skill diutamakan warga sekitar," tuturnya
Minto Ikhtiar meminta pihak perusahan kontraktor Pertamina, PT Prakarsa Pramandita untuk lebih pro-aktif saat akan melakukan aktivitas kegiatan di wilayah Senori, Kabupaten Tuban. Hal ini wajib dilakukan vendor atau perusahaan sesuai SOP. Sehingga dikemudian hari tidak terjadi gejolak sosial.
"Salah satu poin penting audensi antara Pemdes Banyuurip, Kartar, dengan PT Prakarsa, disepakati soal tudingan di tulisan di laman web, untuk dimintai pertanggungjawabannya dan manajemen akan meningkatkan kolaborasi dengan stakeholder," tutupnya
Diketahui PT Prakarsa Pramandita merupakan kontraktor Pertamina EP saat akan melakukan pekerjaan service sumur tua di Distrik Kawengan. Pada Jumat malam (25/11) puluhan alat berat untuk mobilisasi yang akan melintas jalan Desa Banyuurip, menuju sumur tua di Desa Wonosari Senori Tuban, mendapatkan penolakan warga.
Selain warga kedua desa itu, Perusahaan PT Prakarsa Pramandita, dalam rencana pergeseran moving alat berat tidak memberikan tembusan kepada pemdes Banyuurip,Wonosari dan Forkopimcam Senori. Akibatnya, sejak rencana moving awal diberhentikan, dan Senin (27/11) disiang dilakukan audensi menemui jalan buntu di balai desa Banyuurip. Berlanjut perusahaan memaksa lakukan moving pada Selasa (28/11) yang mendapat penghadangan kali kedua oleh puluhan pengurus kartar.