JATIMTIMES - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) merasa optimis APBD Pemerintah Kabupten Situbondo Tahun anggaran 2024 disahkan sesuai dengan tahapan yang sudah disepakati, Minggu (26/11/2023).
Wakil Ketua DPRD Situbondo, Jainur Ridho membantah adanya isu- isu kalau APBD Tahun anggaran 2024 terancam tidak akan disahkan, isu tersebut tidak benar, pihak eksekutif maupun legislatif sudah bekerja keras untuk menemukan kesepakatan yang awalnya masih ada tarik ulur untuk mengesahkan APBD tahun anggaran 2024.
Baca Juga : Hari Guru, Gus Fawait Soroti Jomplangnya Gaji Guru PNS dengan Guru Swasta
"Tetapi akhirnya kita semua bersepakat APBD Pemerintah Kabupaten Situbondo tahun anggaran 2024 bisa disahkan sesuai dengan tahapan yang sudah disepakati bersama, artinya sudah tidak ada masalah," ucapnya.
"Insya Allah kalau tidak ada halangan, Senin besok Pemerintah Daerah sudah bisa menyampaikan nota keuangan setelah itu dilanjutkan dengan pembahasan ketika di dalam pembahasan nanti tidak ada persoalan dan berjalan lancar, maka APBD tahun anggaran 2024 sudah bisa disahkan," sambungnya.
Menurut Jaenur, tentu kalau tidak ada APBD tahun 2024, kita ini bisa dianggap tidak peduli kepada nasyarakat, karena bagaimanapun juga kita ini digaji oleh rakyat dan APBD ini adalah kepentingannya untuk dinikmati oleh rakyat.
"Semua anggota dan Pimpinan DPRD Situbondo, APBD tahun anggaran 2024 ini sudah disepakti harus disahkan tepat waktu dan itu sudah ada kemajuan- kemajuan dan persamaan persepsi, sehingga APBD tahun anggaran 2024 bisa disahkan tepat pada waktunya," tegasnya.
Tetapi sambung Jainur, walaupun begitu pada prosesnya, DPRD tetap mengkuti prosedur dan tahapan- tahapan yang sudah diatur, sehingga proses ini tidak melanggar aturan yang ada.
Lebih lanjut, Jainur menjelaskan karena ini waktunya sangat mepet, maka seluruh komponen yang ada ini bisa bekerja super ekstra, sehingga pada hari Senin besok sudah bisa diparipurnakan.
"Sesuai dengan kesepakatan Ketua Fraksi bersama Pimpinan DPRD bahwa semua anggota DPRD ini rela untuk tidak melakukan kunker keluar kota, waktu yang ada ini difokuskan kepada pembahasan tahapan- tahapan APBD 2024," bebernya.
"Sebenarnya dalam tahapan- tahapan ini tidak ada kendala cuma ada miskomunikasi saja, tetapi alhamdulillah setelah ada koordinasi bersama antara eksekutif dan legislatif akhirnya semuanya disepakati, sehingga APBD bisa disahkan tepat waktu," pungkas Jainur Ridho.
Baca Juga : Relawan Ganjar Gugat Penetapan Prabowo-Gibran, TKN: Takut dan Tidak Siap Hadapi Kekalahan
Sementara itu, keoptimisan DPRD terkait pengesahan APBD Tahun 2024 tersebut sempat diraguhkan oleh Presiden Direktur PT Anugerah Manikam Indonesia, Amir Mustafa. Menurut Presdir perusahaan yang bergerak di bidang Kebijakan Publik itu, keterlambatan dan indikasi terancamnya pengesahan APBD tahun 2024 tidak akan disahkan oleh Pemerintahan Daerah Kabupaten Situbondo saya sangat menyayangkan dan menyampaikan keprihatinan yang sangat mendalam.
"Seharusnya selaku penyelenggara negara di daerah, baik itu eksekutif maupun legislatif lebih mengedepankan kepentingan umum daripada kepentingan pribadi dan kelompoknya," ucapnya.
Kata Bang M.A, istilah- istilah APBD itu adalah politik dalam angka, itu tidak pernah akan ada, apalagi politik dagang sapi dalam menentukan proses penetapan APBD dalam setiap tahunnya.
"Hak budgeting yang dimiliki oleh DPRD itu seharusnya jangan dijadikan posisi tawar. Posisi tawar yang mereka lakukan harusnya diprioritaskan untuk kepentingan masyarakat, baik itu layanan dan lain sebagainya.
"Oleh karena itu, pihaknya berharap bagaimanapun caranya agar para pemangku kebijakan, baik panitia anggaran di eksekutif maupun badan anggaran di legislatif untuk bisa mengesampingkan kepentingan kepentingan pribadi atau kelembagaan, bahkan institusi," ujarnya.