JATIMTIMES.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Bawaslu Kabupaten Tulungagung menggelar agenda bertajuk Media Gathering Sosialisasi Pelaksanaan Tahapan Pemilu 2024. Kegiatan ini dilaksanakan Jumat 24 November 2023 di Barn Resto Tulungagung.
Susanah selaku Ketua KPU Tulungagung menjelaskan, logistik Pemilu memiliki dasar hukum yang akan menjadi petunjuk teknis. Dia juga menjelaskan kriteria logistik Pemilu menunjang beberapa aspek yang harus diperhatikan.
Baca Juga : DPRD Banyuwangi Tetapkan Propemperda 2024
"Kriteria logistik pemilu harus tepat mulai tepat jenis, tepat jumlah, tepat secara kualitas, tepat waktu, tepat sasaran, dan tepat biaya," jelasnya.
Pihaknya menjelaskan logistik tahap pertama yang sudah datang adalah segel plastik sebanyak 85.930 buah, tinta sebanyak 6.610 buah, dan segel kertas sebanyak 317.365 keping. Logistik tahap selanjutnya akan dikirim berupa surat suara, form berita acara dan keperluan logistik lainnya.
Ketua KPU Kabupaten Tulungagung itu juga menjelaskan kebijakan pengadaan logistik menggunakan e-katalog. "E-katalog menjadi kebijakan nasional yang jelas memudahkan dan terkualifikasi," jelas dia.
Gudang logistik yang akan dijadikan tempat menampung seluruh keperluan seperti kotak suara akan berada di Kecamatan Boyolangu. Meski demikian, saat ini gudang logistik tersebut masih dalam tahap persiapan dan belum tersedia.
Gudang logistik Pemilu 2024 di Kabupaten Tulungagung diseleksi secara representatif. Gudang tersebut harus menampung lebih dari 16.000 kotak suara (16.000). Bocoran terkait deskripsi gudang logistik tersebut memiliki akses yang bisa dilalui truk besar, pagar keliling, dan CCTV. Sebagai persiapan, pihaknya juga telah melakukan fumigasi terkait gudang logistik yang akan digunakan untuk keperluan Pemilu 2024. masuk truk besar.
"Gudang saat ini belum tersedia akan berbarengan dengan pengiriman kotak suara," jelasnya.
Gudang logistik Pemilu 2024 untuk Kabupaten Tulungagung rencananya berada di dekat pasar Boyolangu dengan luas 800 meter persegi. Gudang tersebut bersifat kontrak dan biayanya mencapai Rp 406 juta dengan status sewa jangka waktu 21 bulan. Bahan logistik kotak suara Pemilu 2024 kali ini tidak lagi menggunakan bahan alumunium, melainkan jenis karton duplex.
Baca Juga : Persiapan Pemilu 2024, Disdukcapil Kabupaten Blitar Rekam e-KTP Siswa SMKS Mambaul Hisan Gandusari
Suyitno Arman selaku Koordinator Divisi SDM, Organisasi dan Diklat Bawaslu Kabupaten Tulungagung menambahkan terkait potensi pelanggaran terhadap logistik pemilu. "Logistik pemilu merupakan barang vital," kata Arman.
Berkaca dari pengalaman, proses distribusi logistik Pemilu dari sisi pengawasan hampir tidak ada sengketa proses. Meski demikian, pihaknya tetap akan mengawasi jika ada potensi pelanggaran.
Pelanggaran logistik Pemilu 2024 akan dikenakan sanksi secara administratif, etik, maupun pidana. Risiko pelanggaran pidana dalam logistik Pemilu 2024 adalah jika produksi surat suara melebihi ketentuan.
"Jika diketahui ada percetakan atau pihak lain yang melebihi itu ada potensi pidana, termasuk merusak dan menghilangkan," jelasnya.
Pihaknya juga menerangkan mandat Bawaslu adalah pengawasan, pencegahan dan penindakan. Pengawasan logistik pemilu dilakukan berdasarkan standar Pengawasan Bawaslu No.12 Tahun 2023.