free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

Terus Berbenah, MPP Merdeka Bakal Disiapkan untuk Ramah Disabilitas

Penulis : Riski Wijaya - Editor : Dede Nana

23 - Nov - 2023, 23:55

Placeholder
Kepala Disnaker-PMPTSP Kota Malang Arif Tri Sastyawan mendampingi Pj Wali Kota Malang Wahyu Hidayat saat meninjau MPP Merdeka.(Foto: Riski Wijaya/MalangTIMES).

JATIMTIMES - Pembenahan Mall Pelayanan Publik (MPP) Merdeka Kota Malang terus dilakukan. Selain dengan melakukan pembangunan untuk menampung lebih banyak layanan, MPP Merdeka juga tengah disiapkan agar dapat dengan mudah dijangkau masyarakat penyandang disabilitas. 

Nanrinya hal tersebut akan dilakukan dengan membangun akses berupa lift yang dapat digunakan oleh penyandang disabilitas. Hal itu mengingat bahwa lokasi MPP Merdeka ini berada di lantai 3, di bangunan yang masih sama digunakan untuk Swalayan Ramayana. 

Baca Juga : Mensos Risma Tinjau Langsung Pelaksanaan Program Operasi Katarak Gratis di 2 Rumah Sakit di Blitar

 

Rencananya, pembangunan lift untuk penyandang disabilitas ini akan dilakukan pada pengembangan tahap ketiga. Namun, pelaksanannya akan dilakukan dengan tidak merubah konstruksi yang sudah ada. Melainkan menambah konstruksi baru untuk lift yang rencananya bakal menggunakan konstruksi baja. 

"Jadi nggak merusak konstruksi dari bangunannya. Warga difabel datang lewat situ langsung bisa ke atas dan ke depan juga akan kita lengkapi dengan guiding block untuk rekan-rekan tuna netra dan akan kita siapkan tempat istirahatnya juga di sana," ujar Dinas Tenaga Kerja, Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (Disnaker-PMPTSP) Kota Malang, Arif Tri Sastyawan.

Sementata itu untuk pengembangan MPP Merdeka tahap ketiga, juga ada beberapa pekerjaan yang dilakukan. Mulai dari penambahan co-working space hingga penambahan jumlah tenant. Arif mengatakan, ada lahan seluas 1.600 meter persegi yang bisa dimanfaatkan. 

"Masih ada 1.600 meter persegi lagi yang mau kita selesaikan di tahap ketiga (MPP Merdeka Malang)," imbuh Arif.

Nantinya untuk penambahan co-working space dapat digunakan untuk masyarakat umum. Pihaknya mengatakan, co-working space yang dibangun nantinya tidak hanya untuk masyarakat yang mengurus dokumen, melainkan jika mahasiswa maupun pelajar yang akan mengerjakan tugas, dapat memanfaatkan co-working space tersebut.

Kemudian, dengan sisa lahan 1.600 meter persegi tersebut, pihaknya juga berencana akan menambah jumlah tenant sebanyak 10 sampai 15 tenant. Hingga saat ini, sudah ada beberapa instansi yang mengantre ingin mengisi ketersediaan tenant baru ke depan.

Baca Juga : Disdukcapil Blitar Tingkatkan Inklusi Data, 9 Orang Direkam Si Jaran Ijo di Desa Rejoso

"Kurang lebih setelah kita hitung-hitung kalau bisa sekitar 10-15 tenant lagi lah. Kemarin yang sudah daftar sementara ada Pengadilan Agama, PLN, dan BNN," terang Arif.

Selain itu, pihaknya juga berencana akan melakukan koordinasi lebih lanjut dengan Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Subkhan, agar layanan tambahan dari BKAD dapat ditempatkan di tenant baru pada tahap ketiga pembangunan MPP "Merdeka" Malang mendatang.

"Jadi nanti warga nggak usah ke balaikota untuk pembayarannya. Selama ini masih ke balaikota. Jadi ngurus di MPP terus balik ke balaikota lagi, kan kasihan," terang Arif.

Pihaknya juga masih terus membuka peluang kerja sama dengan berbagai instansi yang bersedia mengisi ketersediaan tenant di MPP "Merdeka" Malang. "Juga nanti kita masih belum tahu yang mau gabung ke kita mana lagi," pungkas Arif.


Topik

Pemerintahan



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Riski Wijaya

Editor

Dede Nana