JATIMTIMES - Pemerintah Kabupaten Blitar melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) sukses menggelar program perekaman data penduduk dengan program si Jaran Ijo di empat lokasi berbeda.
Keempat desa itu masing-masing Desa Bacem Kecamatan Sutojayan, Kelurahan Jingglong Kecamatan Sutojayan, Desa Sambigede Kecamatan Binangun, dan Desa Sukosewu Kecamatan Gandusari. Kegiatan yang dilaksanakan pada Selasa 21 November 2023 ini menyasar warga lansia, ODGJ, dan disabilitas dalam basis data kependudukan.
Baca Juga : Persiapan Pilpres 2024, Disdukcapil Pemkab Blitar Rekam e-KTP 122 Siswa SMK Pemuda 1 Kesamben
Kabid Dafduk Disdukcapil Kabupaten Blitar Adi Sulaksono menyampaikan Si Jaran Ijo adalah upaya Pemkab Blitar melalui Disdukcapil untuk lebih mendekatkan diri kepada masyarakat, memastikan bahwa data kependudukan tercatat dengan akurat, serta memberikan akses yang lebih mudah kepada masyarakat untuk mendapatkan identitas resmi seperti kartu tanda penduduk (KTP). Dengan Si Jaran Ijo, Disdukcapil Kabupaten Blitar merekam data penduduk secara door to door dengan langsung mendatangi tempat tinggalnya.
“Melalui inisiatif ini, kami berupaya meningkatkan layanan dan menciptakan keterbukaan dalam memperbarui data kependudukan,” kata Adi Sulaksono.
Disdukcapil Kabupaten Blitar menyadari bahwa pelayanan prima dalam identitas kependudukan tidak hanya sebatas pengumpulan data, namun juga menyangkut ketersediaan infrastruktur teknologi yang andal dan hadir langsung di tengah-tengah masyarakat.
"Kami terus bekerja keras untuk mengatasi kendala teknis seperti masalah sinyal telekomunikasi yang tidak stabil, serta upaya memperbaiki dan memperkuat infrastruktur agar Si Jaran Ijo dapat memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat," lanjutnya.
Di Desa Bacem, dari lima sasaran yang ditetapkan, berhasil direkam sebanyak empat individu. Meskipun satu orang tidak terrekam karena sedang menjalani perawatan di Rumah Sakit Pasuruan, capaian ini menunjukkan komitmen kuat dalam melibatkan semua kalangan warga dalam proses perekaman data kependudukan.
Petugas Disdukcapil yang diterjunkan dalam tim Si Jaran Ijo benar-benar bekerja keras. Di Kelurahan Jingglong, dari tujuh sasaran yang ditetapkan, lima individu berhasil direkam. Meskipun dua individu belum terrekam karena sebelumnya sudah melakukan perekaman, hal ini menunjukkan bahwa upaya pemerintah untuk mendokumentasikan data penduduk telah dijalankan dengan baik.
“Keberhasilan ini tidak lepas dari tantangan teknis yang dihadapi dalam proses perekaman. Salah satunya adalah kendala teknis yang dihadapi seperti putusnya kabel USB kamera yang digunakan. Meskipun demikian, tim yang dipimpin oleh Mas Agung Sukma Bayu Sadewa berhasil menangani kendala ini dengan cepat dan efisien. Tim Si Jaran Ijo sudah berpengalaman terjun ke lapangan,” imbuh Adi.
Baca Juga : Jelang Nataru, Satgas Pangan Pemkab Bondowoso Pantau Sidak Pasar Hingga SPBE
Tidak hanya itu. Keberhasilan perekaman juga terlihat di Desa Sambigede, Kecamatan Binangun, di mana dari 11 sasaran yang ditetapkan, enam individu berhasil direkam. Meskipun satu individu telah meninggal dunia dan tiga lainnya telah memiliki KTP elektronik sebelumnya, kegiatan perekaman tetap menjadi langkah positif dalam memastikan data kependudukan terkini.
Pada kegiatan serupa di Desa Sukosewu, Kecamatan Gandusari, dari 14 sasaran yang ditetapkan, 11 individu berhasil direkam, dan tiga di antaranya sudah memiliki KTP elektronik sebelumnya. Meskipun kendala sinyal sulit di wilayah tertentu dan masalah pada LCD kamera terjadi, hal ini tidak menghentikan semangat tim dalam memastikan data terrekam dengan baik.
“Disdukcapil Kabupaten Blitar berkomitmen dalam memastikan data kependudukan tercatat secara akurat. Perekaman e-KTP dengan Si Jaran Ijo merupakan tonggak penting dalam membangun landasan data penduduk yang inklusif dan terkini untuk keperluan administratif dan pembangunan ke depan,” pungkas Adi.