JATIMTIMES - Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Banyuwangi berhasil menggagalkan penyelundupan 5 (Lima) paket diduga narkoba jenis sabu-sabu yang diselipkan dalam bungkus rokok.
Paket sabu-sabu yang diselundupkan itu pertama kali ditemukan oleh petugas Lapas Banyuwangi pada Senin (20/11/2023) malam.
Baca Juga : Cegah Kecelakaan, Puluhan Relawan Dikerahkan Jaga Perlintasan KA Sebidang di Banyuwangi
Menindaklanjuti hasil temuan tersebut, pihak Lapas Banyuwangi kemudian melakukan koordinasi dengan Satreskoba Polresta Banyuwangi. Saat dibuka, paket yang ada dalam bungkus rokok itu berisi serbuk kristal diduga narkoba jenis sabu-sabu.
“Jumlahnya sebanyak lima paket. Berat per paket diperkirakan sekitar satu gram,” ujar Kepala Lapas Banyuwangi, Agus Wahono, Selasa (21/11/2023).
Agus menuturkan, temuan barang terlarang itu berkat kewaspadaan petugas pos menara atas terhadap aktivitas mencurigakan di area luar tembok Lapas Banyuwangi.
Ceritanya, sekitar pukul 22.00 WIB petugas mencurigai adanya dua pemuda yang mengendarai sepeda motor dan berhenti di area timur tembok Lapas.
“Petugas kami mencurigai dua pemuda yang berhenti di area timur tembok Lapas, satu orang terlihat menaruh barang pada gelondongan kayu yang ada di area tersebut,” terang Agus.
Berdasarkan informasi yang didapatkan dari petugas pos atas, setelah melaporkan pada komandan jaga, petugas melakukan penelusuran di area yang dicurigai sebagai tempat meletakkan barang terlarang tersebut.
“Saat petugas memeriksa area tersebut, benar saja terdapat bungkus rokok yang di dalamnya terdapat paket yang dibalut dengan solasi putih,” imbuhnya.
Baca Juga : Tim Jitupasna, Upaya Pemkot Kediri Kurangi Risiko hingga Pemulihan Pasca Bencana
Lebih lanjut Agus menambahkan, paket narkoba itu diduga akan diselundupkan ke dalam Lapas. Untuk pengembangan penanganan kasus tersebut pihaknya beserta jajaran Satreskoba Polresta Banyuwangi masih menyelidiki modus penyelundupan yang akan dilakukan.
“Kami bersama rekan-rekan Satreskoba masih mendalami temuan barang ini dan menyelidiki kemungkinan modus yang akan digunakan untuk memasukkan barang terlarang ini ke dalam Lapas,” ungkapnya.
Agus menegaskan pihaknya akan terus melakukan perang terhadap peredaran gelap narkoba dalam Lapas, sebagaimana yang disampaikan oleh Direktur Jenderal Pemasyarakat dalam Tiga Kunci Pemasyarakatan Maju.
“Deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban, berantas narkoba, dan sinergi dengan aparat penegak hukum lain akan terus kami lakukan untuk menjaga kondusifitas keamanan dalam Lapas,” pungkas Agus.