JATIMTIMES - Media sosial tengah dihebohkan dengan video yang memperlihatkan seorang penumpang Citilink kedapatan merokok di atas pesawat. Video tersebut salah satunya diunggah oleh akun Instagram @undercover.id.
Dalam video yang dibagikan tampak beberapa petugas aviation security berjalan ke arah tempat duduk penumpang yang merokok di pesawat. Lantas tak lama kemudian, para petugas tersebut bersama dengan penumpang yang merokok di pesawat maju ke arah depan pesawat.
Baca Juga : Kirim Bantuan Kedua untuk Palestina, Jokowi Ungkap Beberapa Hasil Pembahasan dengan AS soal Gaza
Terlihat dalam video diduga kopilot dan petugas aviation security memarahi penumpang yang merokok dalam pesawat tersebut.
"Kok iso ilo, susul ae, mosok penerbangan onok sing rokokan. Oh iko loh arek iko. (Baju) Ireng. Mati a lek gak rokokan sedeluk ae loh," ungkap perekam video.
Dalam penjelasan akun tersebut, selain membahayakan keselamatan penerbangan, merokok dalam pesawat juga mengganggu kenyamanan dan kesehatan penumpang lain. Dan di Indonesia, merokok dalam pesawat bisa dikenakan sanksi denda maksimal Rp 2,5 miliar, atau penjara maksimal 5 tahun. Sanksi ini sebagaimana diatur dalam Pasal 412 ayat 6 Undang-Undang Penerbangan Nomor 1 Tahun 2009.
Unggahan video itu pun menuai beragam komentar warganet. Bahkan kata kunci 'penumpang citilink merokok' menjadi trending dalam penelusuran Google, hingga Senin (20/11/2023) siang.
Menanggapi video tersebut, Citilink pun mengonfirmasi jika kejadian penumpang Citilink merokok di atas pesawat itu benar adanya. Kejadian tersebut terjadi pada penerbangan Citilink QG 949 rute Batam tujuan Surabaya pada Sabtu (18/11/2023) dan viral belakangan ini.
"Kami sampaikan bahwa benar terdapat penumpang yang merokok di dalam penerbangan Citilink QG 949 rute Batam-Surabaya pada Sabtu, (18/11)," kata Head of Corporate Secretary & CSR Division PT Citilink Indonesia, Haza Ibnu Rasya dalan rilis resminya, dikutip Senin (20/11/2023).
Baca Juga : 11 Tewas dalam Tabrakan KA Probowangi versus Elf di Lumajang
Menurut Haza, penumpang yang merokok tersebut langsung dibawa petugas saat tiba di Bandara Juanda, Surabaya. Kepada petugas, sang penumpang mengaku bersalah merokok di dalam lavatory alias toilet pesawat.
"Atas kejadian tersebut, penumpang yang bersangkutan telah diserahkan kepada petugas aviation security di darat untuk ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan yang berlaku," ujar Heza.
Citilink pun mengapresiasi petugas udara maupun darat yang cepat merespon kejadian tersebut. Heza memastikan pihaknya tetap mengutamakan aspek keselamatan penerbangan.
"Citilink mengapresiasi petugas udara maupun darat yang telah dengan sigap menangani hal ini. Kami senantiasa selalu mengutamakan aspek keselamatan, keamanan dan kenyamanan penerbangan agar seluruh penerbangan dapat berjalan secara optimal," ujarnya.