JATIMTIMES - Waketum Partai Gerindra Habiburokhman menanggapi soal penilaian capres nomor urut 3, Ganjar Pranowo, terhadap penegakan hukum era Presiden Joko Widodo (Jokowi). Habiburokhman mengaku heran dengan penilaian yang diberikan Ganjar.
Tak hanya itu, ia juga menilai hal itu justru menunjukkan ciri-ciri pemimpin kurang bijak.
Baca Juga : Santri Dukung Ganjar Edukasi Budidaya Sayur Hidroponik
"Ini adalah cerminan pemimpin yang kurang bijak, menyampaikan dapat hanya berdasarkan kepentingan sesaatnya," kata Habiburokhman kepada wartawan, Sabtu (18/11/2023).
Lebih lanjut ia mengaku tak mengerti maksud dari penilaian Ganjar memberi nilai 5 terhadap penegakan hukum era Jokowi. Padahal, kata dia, penegakan hukum era Jokowi justru mendapat nilai yang memuaskan.
"Saya nggak ngerti ini orang maksudnya apa, kok malah menjelekkan pemerintahan saat ini di mana partainya merupakan partai terbesar koalisi. Padahal faktor tingkat kepuasan publik terhadap pemerintah saat ini nyaris 80%," paparnya.
Ia juga berpendapat jika Ganjar tidak membaca putusan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) yang memberhentikan Anwar Usman dari jabatan Ketua MK. Menurutnya, putusan MKMK itu terkesan mengkambinghitamkan Anwar Usman.
"Karena tidak ada pembuktian terjadinya intervensi dalam perkara MK Nomor 90. Selain itu pengesampingan azas benturan kepentingan ternyata sudah dipraktekkan sejak zaman Jimly Asshiddiqie sendiri memimpin Mahkamah Konstitusi," ungkap dia.
Meski demikian, ia tak ingin mengomentari lebih jauh terkait penilaian Ganjar. Dia pun membiarkan rakyat untuk menilainya sendiri.
"Tapi itu urusan beliau sih, ingin menunjukkan sikap kenegarawanan atau tidak. Rakyat saat ini sudah cerdas, sudah bisa memberikan penilaian yang fair," tutur dia.
"Soal penegakan hukum walaupun belum 100% sempurna tapi sudah banyak sekali perbaikan. Kita lihat ruang demokrasi yang terbuka dengan diimplementasikannya konsep keadilan restoratif," imbuhnya.
Ganjar sebelumnya menilai penegakan hukum hingga HAM era Jokowi merah. Ganjar memberi nilai 5 dari skala 10 usai putusan Mahkamah Konstitusi terkait batas usia capres-cawapres.
Hal itu disampaikan Ganjar dalam Sarasehan Nasional Ikatan Keluarga Alumni (IKA) Universitas Negeri Makassar (UNM), Sabtu (18/11). Saat itu salah satu panelis yaitu Zainal Arifin Mochtar bertanya ke Ganjar.
"Terakhir misalnya sebelum ribut-ribut Mas Ganjar masih memberi penilaian penegakan hukum Indonesia itu baik, sekitar 7 sampai 8. Dengan kondisi sekarang ketika keadaan berubah dan Mas Ganjar memakai baju hitam, apakah nilai itu menurun?" tanya pria yang karib disapa Uceng itu.
"Turun," ucap Ganjar.
Baca Juga : Sampaikan Sejumlah Paparan Program, Prabowo Subianto Dialog dengan Kiai Kampung di Malang
Ganjar diberi pertanyaan kembali, mengapa menurutnya penegakan hukum di Indonesia mengalami penurunan. Ganjar mengungkit putusan MK.
"Kasus kemarin kan menelanjangi semuanya dan kita dipertontonkan soal itu, itu sebenarnya," ujarnya.
Alasannya, menurut Ganjar, dari putusan tersebut dinilai sarat intervensi dan terlihat jelas. "Rekayasa dan intervensi. Yang membikin kemudian intervensi menjadi hilang, yang imparsial menjadi parsial," ucapnya.
Zainal Arifin Mochtar kembali bertanya kepada Ganjar, berapa nilai yang diberikan atas kinerja penegakan hukum, HAM, hingga korupsi dalam pemerintahan Jokowi. Ganjar menyebut turun, menjadi 5.
"Dengan kasus itu jeblok," sebut Ganjar.
"Kira-kira berapa poinnya? 1-10?" tanya Uceng lagi.
"5," kata Ganjar.