free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

Mutasi Dadakan Pejabat Eselon 2 Pemkab Blitar: Terkait Dinamika Politik Terkini?

Penulis : Aunur Rofiq - Editor : Dede Nana

14 - Nov - 2023, 21:14

Placeholder
Bupati Blitar Rini Syarifah

JATIMTIMES - Sebanyak 31 pejabat eselon 2 di Pemerintah Kabupaten Blitar, Jawa Timur dikejutkan dengan panggilan mendadak untuk menjalani proses mutasi di Hotel Bukit Daun, Kabupaten Kediri. 

Mereka diminta menjalani uji kompetensi yang menjadi syarat utama bagi mutasi tersebut. Perintah mutasi ini datang secara tiba-tiba, mengundang kekhawatiran di tengah perguliran pansus hak angket dan hak interpelasi yang tengah dilakukan oleh DPRD terhadap Bupati Blitar Rini Syarifah atau yang biasa disapa Mak Rini.

Baca Juga : Ekskavasi Candi Gedog Kota Blitar: Mengungkap Sejarah Joko Pangon yang Terpendam

Para pejabat yang terlibat merasa kebingungan dengan tindakan mendadak tersebut. Salah seorang pejabat menyatakan ketidakpahamannya atas alasan tiba-tiba adanya mutasi lagi, terutama setelah mutasi sebelumnya baru dilakukan sekitar bulan Juli 2023.

Uji kompetensi yang berlangsung secara mendadak dilaksanakan pada Senin (13/11/2023) siang hingga malam di dalam sebuah ruangan hotel. Meskipun proses tersebut dilakukan, tidak ada pengumuman resmi di area tersebut. Pejabat-pejabat yang menjalani uji kompetensi dihadapkan pada proses yang relatif singkat, dengan durasi wawancara sekitar 12 menit.

Beberapa pejabat menilai bahwa mutasi yang dilakukan berhubungan erat dengan dinamika politik yang tengah terjadi di Kabupaten Blitar. Bupati Mak Rini tengah dihadapkan pada masalah rumit, termasuk polemik seputar sewa rumah dinas dan keberadaan Tim Percepatan Pembangunan dan Inovasi Daerah (TP2ID) yang dianggap telah melampaui kewenangan serta melakukan intervensi terhadap OPD.

Namun, Ketua Sekretariat Panitia Seleksi Uji Kompetensi dan Kepala BKPSDM Kabupaten Blitar, Budi Hartawan, menegaskan bahwa proses uji kompetensi ini telah sesuai dengan aturan yang berlaku dan telah memperoleh izin dari KASN (Komisi Aparatur Sipil Negara). Dia menjelaskan bahwa mutasi yang direncanakan bertujuan untuk mengisi sejumlah jabatan pimpinan OPD yang kosong, bukan untuk membersihkan atau menyingkirkan pejabat tertentu.

"Dijamin, uji kompetensi yang kami lakukan telah sesuai dengan regulasi yang berlaku. Ini bukanlah hal yang mendadak atau terburu-buru. Proses ini telah mendapatkan persetujuan resmi dari KASN," ucapnya mantap.

Baca Juga : Lindungi Penyelenggara Pemilu, KPU Kabupaten Blitar Teken Perjanjian Kerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan Blitar

Pernyataan tersebut disampaikan untuk merespons kekhawatiran sejumlah pihak terkait kejutan yang dihadapi oleh 31 pejabat eselon 2 di Pemerintah Kabupaten Blitar. Klarifikasi Budi Hartawan berusaha menghapus keraguan seputar kesesuaian prosedur yang diperlukan dalam proses uji kompetensi para pejabat yang sedang berlangsung.

Dalam penutup pernyataannya, Budi Hartawan menegaskan bahwa tidak ada kaitan yang patut dikaitkan dengan pansus hak angket dan hak interpelasi terhadap Bupati Blitar. Dalam pembelaannya, ia menekankan bahwa segala proses yang tengah dilakukan berjalan dengan profesionalisme serta tidak akan mengubah status pejabat yang terlibat dalam uji kompetensi ini.

"Jadi, saya tegaskan sekali lagi, tidak ada hubungannya dengan pansus hak angket dan hak interpelasi. Semua ini dijalankan secara profesional. Selain itu, yang menjalani mutasi nantinya tetap akan menempati posisi sebagai pejabat eselon 2," ucapnya tegas, mencoba membubarkan asumsi bahwa proses mutasi ini terkait dengan dinamika politik yang tengah berkecamuk. 


Topik

Pemerintahan mutasi pejabat pejabat kabupaten blitar bupati blitar



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Aunur Rofiq

Editor

Dede Nana