JATIMTIMES - Universitas Islam Malang (Unisma) beberapa waktu lalu telah resmi membuka program studi (prodi) baru, yakni Prodi Administrasi Rumah Sakit. Adanya prodi tersebut juga disambut positif oleh Direktur Rumah Sakit Islam (RSI) Unisma Malang dr H Tri Wahyu Sarwiyata MKes.
Ditemui beberapa waktu lalu dalam sebuah kegiatan, dr H Tri Wahyu Sarwiyata MKes menegaskan bahwa pengelolaan administrasi rumah sakit haruslah dikelola dengan administrasi yang tepat. Sehingga, pemahaman dan pengetahuan sumber daya manusia yang menjadi petugas haruslah benar-benar berkompeten.
Baca Juga : Inovasi dalam Energi Hijau dan Pengolahan Limbah, SIER Raih Silver Rank dari ASRRAT
"Adanya Prodi Administrasi Rumah Sakit di Unisma ini sangatlah tepat. Pengelolaan administrasi rumah sakit harus dikelola dengan administrasi yang tepat," ucapnya beberapa waktu lalu.
Tentunya, Unisma dan RSI Unisma berkolaborasi dan berkomitmen untuk melahirkan sumber daya manusia yang benar-benar berkompeten dalam pengelolaan administrasi rumah sakit. Teori keilmuan tentang administrasi rumah sakit yang sesuai dengan perkembangan tentu akan diajarkan oleh para tenaga pendidik yang berkompeten.
"Diharapkan adik-adik mahasiswa sejak dini sudah terpapar dengan keilmuan administrasi. Dan nantinya lahan paparannya adalah di rumah sakit ini (RSI Unisma Malang)," katanya.
Lebih lanjut dr Tri menjelaskan, pembukaan prodi ini juga melihat peluang keterserapan lulusan administrasi rumah sakit yang masih luas. Terlebih lagi, dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, pengelolaan layanan kesehatan bisa diserahkan kepada siapa pun yang mempunyai kompetensi.
"Peluangnya masih terbuka luas. Kebijakan UU 17 Tahun 2023 ini kan juga peluang yang luar biasa," ungkapnya.
Pihaknya berharap, para lulusan Prodi Administrasi Rumah Sakit Unisma nantinya siap mengembangkan layanan administrasi kesehatan di mana pun mereka berada.
Seperti diketahui sebelumnya, Unisma telah membuka Prodi Administrasi Rumah Sakit. Hal ditandai dengan terbitnya Surat Keputusan (SK) Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) Nomor 565/E/O/2023 tentang izin pembukaan Program Studi Administrasi Rumah Sakit.
Baca Juga : Seluruh Calon Legislatif Diminta Patuhi Aturan, Ketua DPRD Kota Malang: Caleg Harus Siap Gagal
"Administrasi rumah sakit menjadi suatu hal yang sangat penting dalam pengembangan rumah sakit, khususnya administrasi perkantoran, untuk meningkatkan sistem komunikasi hingga layanan yang dibangun agar menjadi rumah sakit rujukan yang bertaraf dan dikelola secara profesional,” ungkap rektor Unisma dalam beberapa kesempatan sebelumnya.
Prodi Administrasi Rumah Sakit ini telah memiliki tenaga dosen yang andal dan berpengalaman. Selain itu, dosen pengajar linear dengan prodi.
Tenaga dosen Prodi Administrasi Rumah Sakit Unisma memiliki gelar dokter dan magister administrasi rumah sakit atau magister manajemen rumah sakit.
"Lima dosen kami sediakan. Salah satunya adalah direktur rumah sakit. RSI Unisma juga akan mengajar," kata Dekan Fakultas Kedokteran Unisma dr Rahma Triliana MKes PhD.