free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

Pemkab Bondowoso Serahkan Dana Hibah Pelaksanaan Pilkada Sebesar Rp 63 Miliar

Penulis : Abror Rosi - Editor : Nurlayla Ratri

08 - Nov - 2023, 23:21

Placeholder
Pj Bupati Bondowoso Bambang Soekwanto menyerahkan dana Pilkada kepada KPUD dan Bawaslu.

JATIMTIMES - Pemerintah Kabupaten Bondowoso menyerahkan dana hibah pelaksanaan Pilkada serentak 2024 kepada KPU dan Bawaslu setempat. Untuk KPU, dana hibah yang diserahkan yakni sekitar Rp 52,3 miliar. Sementara untuk Bawaslu besarannya mencapai Rp 11,2 miliar. 

Penyerahan hibah ditandai dengan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) antara Pj Bupati Bondowoso Bambang Soekwanto dengan Komisioner KPU dan Bawaslu, pada Rabu (8/11/2023). 

Baca Juga : Jerman Berikan Bantuan pada Palestina Senilai Rp 1,1 Trilliun

Pj Bupati Bondowoso Bambang Soekwanto, melalui Kepala BP4D, Farida mengatakan besaran anggaran dana hibah yang diterima KPU memang lebih kecil daripada pengajuan awal yang mencapai sekitar Rp 80 miliar.

Penyebabnya, karena disesuaikan dengan regulasi yang ada. Mengingat, anggaran yang digunakan ada acuan, pedoman, dan peraturan menteri keuangannya. 

"Pasti mencukupi karena ini sudah berpedoman pada aturan yang ada," jelasnya. 

Ia menjabarkan, bahwa anggaran ini tak termasuk untuk pengamanan Pemilu. Dipastikan anggaran ini sendiri akan ditransfer melalui dua tahap. Terperinci, yakni tahap pertama dicairkan tahun ini sebesar 40 persen. Kemudian, tahap ke dua sebesar 60 persen di tahun 2024.

Ketua Komisioner KPU Junaidi menerangkan, pihaknya tetap optimis anggaran ini bisa cair. Karena,  berdasarkan aturan, Pemerintah Daerah harus mentransfer anggaran tahap pertama maksimal dua minggu atau 14 hari setelah penandatanganan NPHD. 

"Jika tidak Pemkab bisa dikenai sanksi. Yang mensanksi Kementerian Dalam Negeri," urainya. 

Baca Juga : Bersaing Go Asia, Bank Jatim Raih Gold Rank ASRRAT 2023

Ia melanjutkan, anggaran untuk Pilkada paling banyak atau 60 persen diperuntukkan bagi honor Ad Hoc. Termasuk, di dalamnya operasional Ad Hoc. Ditambahkan Komisioner Bawaslu, Solikhul Huda, yang menerangkan, dana hibah ini digunakan untuk pelaksanaan Pilkada saja. Tak terkait Pemilihan Legislatif (Pileg) sama sekali. 

Pihaknya sendiri hanya akan menggunakan anggaran itu untuk banyak kegiatan Pilkada. Salah satunya yakni untuk Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) di Pilkada 2024.

"Pilkada sendiri kita menunggu keputusan KPU untuk tanggal pelaksanaannya," pungkasnya.


Topik

Pemerintahan Bondowoso dana hibah KPU Bawaslu



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Abror Rosi

Editor

Nurlayla Ratri