JATIMTIMES - Tambang Galian C yang diduga ilegal di Desa Sukokerto Kecamatan Sukowono Jember, Senin (6/11/2023) petang, meminta 'tumbal' yang menyebabkan 1 nyawa melayang.
Korban yang diketahui bernama (18) warga Dusun Krajan Desa Sumber wringin Sukowono Jember, meregang nyawa di lokasi tambang galian C yang diduga ilegal.
Baca Juga : Hacker Indonesia Beraksi: Sistem Pertahanan Iron Dome Israel Tidak Berfungsi, Benarkah?
Sumber media ini yabg enggan disebutkan namanya menyatakan, bahwa ada dugaan korban meninggal akibat terlindas alat berat yang yang beroperasi di tambang tersebut.
"Dari luka luka yang dialami korban, korban sepertinya terkena alat berat, entah terlindas atau terkena 'kerukan' alat berat, sebab luka yabg paling parah ada di bagian kaki," ujar sumber.
Kapolsek Sukowono AKP. I Putu Adi Kusuma, saat di konfirmasi pada Selasa (7/11/2023), kepada wartawannya membenarkan peristiwa maut di wilayah hukumnya, namun kasus ini ditangani oleh pihak Polres.
"Benar, kejadiannya kemarin petang, tadi malam tim dari Polres sudah ke lokasi kejadian, silahkan konfirmasi ke Kasat reskrim atau Kanit Tipidter, yang jelas di lokasi sudah dipasangi garis polisi untuk keperluan penyelidikan," ujar Kapolsek.
Baca Juga : Misteri di Dusun Talok Blitar: Mayat Perempuan Ditemukan, Polisi Selidiki Keterlibatan Suami
Infrimasi lain menyebutkan, jika saat polisi datang ke lokasi kejadian, beberapa penambang ada yang dimintai keterangan, dan 2 diantaranya dibawa oleh polisi. "Tadi malam 2 orang yang meng operasional kantor alat berat dibawa polisi mas," jelas sumber terpercaya.
Sementara Kasat reskrim Polres Jember AKP. Abid Uwais Al Qarnain Aziz , saat dikonfirmasi media ini, terkait peristiwa tambang maut di Desa Sukokerto, belum memberikan keterangan. (*)