JATIMTIMES - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Ngawi melaksanakan sosialisasi pengawasan partisipatif pada Pemilu 2024 dengan tema "Mencegah Politisasi SARA dan Hoax pada Pemilu 2024" di Kabupaten Ngawi pada Senin (06/11/2023).
Kordiv P2H Bawaslu Kabupaten Ngawi Anita Setia Mega Putri menegaskan kegiatan ini bertujuan untuk mengantisipasi penyebaran berita hoaks, politik SARA (suku, agama, ras, dan antar-golongan) serta identitas di masyarakat jelang Pemilu 2024 di Kabupaten Ngawi.
Baca Juga : Buntut Bocah MI Alami Luka Sayat, DP3A Kabupaten Malang Imbau Guru Edukasi Murid Bahaya Bullying
"Bawaslu saat ini lebih mengedepankan pencegahan, bukan langsung melakukan tindakan. Karenanya perlu adanya pengawasan partisipatif dari masyarakat," tegas Anita.
Oleh karena itu butuh kerja sama dengan berbagai elemen masyarakat, seperti organisasi mahasiswa maupun organisasi kemasyarakatan dan pemuda (OKP) untuk turut terlibat dalam melakukan filter bersama-sama terkait dengan penyampaian maupun penyebaran informasi-informasi hoaks.
Melalui kegiatan tersebut, Bawaslu Kabupaten Ngawi berharap agar pelaksanaan pemilu di Kabupaten Ngawi berlangsung secara damai dan lancar.
"Pengawasan partisipatif aktivitas memastikan proses tahapan pemilu dengan cara mengumpulkan data, informasi serta menginventarisasi temuan kasus terkait pelaksanaan pemilu yang dilakukan oleh kelompok masyarakat atau organisasi yang independen dan nonpartisan," jelasnya lebih lanjut.
Baca Juga : 570 Caleg di Kota Malang Resmi Masuk DCT, Siap Bertarung pada Pemilu 2024
Wujud pengawasan partisipatif bisa dilakukan dengan tidak melakukan keberpihakan yang menguntungkan atau merugikan peserta pemilu, tidak mengganggu proses penyelenggaraan tahapan pemilu, meningkatkan partisipasi politik masyarakat dan mendorong terwujudnya suasana yang kondusif bagi penyelenggara pemilu.
"Bawaslu Ngawi tidak bisa bergerak sendiri dalam melakukan pengawasan karena keterbatasan jumlah pengawas. Karenanya, dibutuhkan partisipatif masyarakat dalam pengawasan," ucapnya.