JATIMTIMES - Rencana renovasi Stadion Gajayana di Kota Malang saat ini belum menunjukkan progres pasti.
Saat ini Pemerintah Kota (Pemkot) Malang masih mengupayakan segala cara agar perbaikan stadion tertua di Indonesia itu dapat diambil alih pemerintah pusat dengan menggunakan dana APBN.
Baca Juga : Bupati Sanusi: Kemajuan Pembangunan Kabupaten Malang Merupakan Berkah dari Pengajian
Kepala Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) Kota Malang, Baihaqi mengatakan saat ini pihaknya kembali menyusun draf proposal untuk kali kesekian. Proposal itu akan diajukan kembali kepada Kemenpora RI dengan tembusan Kementerian PUPR RI.
“Kami sudah menyiapkan proposal ulang karena sesuai dengan kondisi bahwa pemeliharaan rehabilitasi Gajayana membutuhkan biaya besar,” ujar Baihaqi, Senin (6/11/2023).
Diketahui, sebelumnya Pemkot Malang telah mengirimkan proposal kepada pemerintah pusat. Isinya tentang perbaikan Stadion Gajayana Malang agar bisa menjadi prioritas dalam APBN. Namun, tampaknya proposal lama masih belum mendapat respons pasti dari pemerintah pusat, sehingga Pemkot Malang membuat proposal baru dan menelusuri progres proposal lama.
“Di pusat kan banyak proposal masuk. Kami mencoba berusaha dalam rangka menelusuri bagaimana tindak lanjut dari proposal lama karena yang lama itu kan masih perlu adanya pemenuhan dokumen sesuai dengan juknis. Di proposal baru ini kita sempurnakan,” ungkap Baihaqi.
Remake proposal yang dimaksud Baihaqi seperti adanya pakta integritas dari kepala daerah, surat pernyataan kepala daerah untuk tidak mengalihfungsikan sarana olahraga, surat pernyataan untuk melakukan pemeliharaan di periode yang akan datang, dan surat pernyataan bahwa bangunan di atas tanah yang tidak bermasalah.
“Kami berupaya bersama sama sesuai arahan pimpinan bersama DPRD. Kami mengusulkan proposal langsung ditandatangani Bapak Wali Kota Malang,” kata Baihaqi.
Baca Juga : Fathur Rochman Mantan Pelari Nasional Berharap Banyuwangi Miliki Lapangan Atletik Sintetis
Menurut Baihaqi, sebentar lagi Malang Raya akan menjadi tuan rumah Porprov Jatim IX 2025. Oleh karena itu, Pemkot Malang harus segera memastikan realisasi pembangunan Stadion Gajayana yang menjadi salah satu venue utama di ajang Porprov Jatim 2025 mendatang.
“Pemkot Malang tahun 2025 bersama Kota Batu dan Kabupaten Malang akan menjadi tuan rumah Porprov IX. Supaya nanti tahun 2025 lancar, maka kami berupaya mengajukan proposal ini ke APBN dan juga ke provinsi untuk pembenahan Stadion Gajayana dan GOR Ken Arok,” kata dia.
Dijelaskan Baihaqi, perbaikan Stadion Gajayana meliputi pengecatan, perbaikan, dan penambahan lampu stadion, penggantian rumput, pengadaan dan pemasangan scoring board digital. Kemudian rehabilitasi lintasan atletik untuk kepentingan porprov, perbaikan toilet, perbaikan ruang ganti hingga pengadaan kursi single seat.
“Kalau nominalnya, sesuai hitungan kita tanpa melakukan rehabilitasi konstruksi total, sekitar Rp36,4 miliar,” ungkapnya.