JATIMTIMES - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan 9.917 Daftar Calon Tetap (DCT) untuk anggota DPR RI dan 669 calon untuk DPD RI. Hingga Sabtu (4/11/2023) pagi kata kunci "kpu dct dpr ri" masih menjadi trending dalam penelusuran Google.
“Berdasarkan PKPU 10/2023 tentang Pencalonan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota dan PKPU 11/2023 tentang Pencalonan Perseorangan Peserta Pemilu Anggota DPD, KPU menyusun dan menetapkan DCT pada 3 November 2023,” ujar Ketua KPU Hasyim Asy’ari, dikutip situs resmi KPU, Sabtu (4/11/2023).
Baca Juga : Daftar Calon Tetap Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Malang Dalam Pemilihan Umum Tahun 2024
Hasyim pun kembali mereview perjalanan daftar calon hingga menjadi DCT, dimulai dari pengajuan dan pendaftaran oleh partai politik 1-14 Mei 2023.
Untuk DPR bakal calon yang diajukan oleh 18 partai politik sebanyak 10.323 calon. Kemudian pada waktu diumumkan dan ditetapkan menjadi DCS jumlahnya berkurang menjadi 10.185 calon.
Usai dilakukan pencermatan, yang dinyatakan memenuhi syarat, DCS jumlahnya menjadi 9.919 calon. Dan menjadi 9.918 calon setelah melalui tahap masukan dan tanggapan masyarakat. “Kemudian dari 9.918 itu setelah diverifikasi dan masuk DCT menjadi 9.917 calon (meliputi 18 parpol dan tersebar di 84 dapil),” jelas Hasyim.
Rincian DCT anggota DPR RI untuk Pemilu 2024 ialah dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) di 80 dapil dengan jumlah 580 calon, yang terdiri atas 376 laki-laki dan 204 perempuan, sehingga keterwakilan perempuan 35,17 persen.
Partai Gerindra di 84 dapil dengan jumlah 580 calon, yang terdiri atas 370 laki-laki dan 210 perempuan, sehingga keterwakilan perempuan 36,21persen.
PDI Perjuangan di 84 dapil dengan jumlah 580 calon, yang terdiri atas 388 laki-laki dan 192 perempuan, sehingga keterwakilan perempuan 33,10 persen.
Partai Golkar di 84 dapil dengan jumlah 580 calon, yang terdiri atas 383 laki-laki dan 197 perempuan, sehingga keterwakilan perempuan 33,97 persen.
Partai NasDem di 84 dapil dengan jumlah 580 calon, yang terdiri atas 380 laki-laki dan 200 perempuan, sehingga keterwakilan perempuan 34,48 persen.
Partai Buruh di 84 dapil dengan jumlah 580 calon, yang terdiri atas 370 laki-laki dan 210 perempuan, sehingga keterwakilan perempuan 36,21 persen.
Partai Gelora Indonesia di 84 dapil dengan jumlah 396 calon, yang terdiri atas 253 laki-laki dan 143 perempuan, sehingga keterwakilan perempuan 36,11 persen.
Partai Keadilan Sejahtera (PKS) di 84 dapil dengan jumlah 580 calon, yang terdiri atas 367 laki-laki dan 213 perempuan, sehingga keterwakilan perempuan 36,72 persen.
Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) di 84 dapil dengan jumlah 525 calon, yang terdiri atas 327 laki-laki dan 198 perempuan, sehingga keterwakilan perempuan 37,71 persen.
Partai Hanura di 84 dapil dengan jumlah 485 calon, yang terdiri atas 298 laki-laki dan 187 perempuan, sehingga keterwakilan perempuan 38,56 persen.
Partai Garuda di 84 dapil dengan jumlah 570 calon, yang terdiri atas 334 laki-laki dan 236 perempuan, sehingga keterwakilan perempuan 41,40 persen.
Partai Amanat Nasional (PAN) di 84 dapil dengan jumlah 580 calon, yang terdiri atas 364 laki-laki dan 216 perempuan, sehingga keterwakilan perempuan 37,24 persen.
Baca Juga : Kecewa Statemen Rieke, Ulama dan Ponpes Tuban Dukung Kapolri Perihal "Sel Telur" Teroris
Partai Bulan Bintang (PBB) di 84 dapil dengan jumlah 470 calon, yang terdiri atas 277 laki-laki dan 193 perempuan, sehingga keterwakilan perempuan 41,06 persen.
Partai Demokrat di 84 dapil dengan jumlah 580 calon, yang terdiri atas 378 laki-laki dan 202 perempuan, sehingga keterwakilan perempuan 34,83 persen.
Partai Solidaritas Indonesia (PSI) di 84 dapil dengan jumlah 580 calon, yang terdiri atas 355 laki-laki dan 225 perempuan, sehingga keterwakilan perempuan 38,79 persen.
Partai Perindo di 84 dapil dengan jumlah 579 calon, yang terdiri atas 348 laki-laki dan 231 perempuan, sehingga keterwakilan perempuan 39,90 persen.
Partai Persatuan Pembangunan (PPP) di 84 dapil dengan jumlah 580 calon, yang terdiri atas 366 laki-laki dan 214 perempuan, sehingga keterwakilan perempuan 36,90 persen.
Partai Ummat di 84 dapil dengan jumlah 512 calon, yang terdiri atas 307 laki-laki dan 205 perempuan, sehingga keterwakilan perempuan 40,04 persen.
Adapun review perjalanan DCT DPD, di bagian awal KPU memberikan akses Silon kepada bacalon DPD di 38 provinsi sebanyak 1.030 orang. Dari jumlah tersebut bacalon yang mengikuti penyerahan dukungan sebanyak 865 orang. Dan yang dinyatakan memenuhi syarat dukungan sebanyak 701 orang.
Dari jumlah tersebut, pada akhirnya yang mendaftarkan diri menjadi calon DPD 1-14 Mei sebanyak 683 orang. Dan setelah melalui proses verifikasi awal 113 orang dinyatakan memenuhi syarat 568 orang belum memenuhi syarat dan 2 orang tidak memenuhi syarat.
“Setelah melalui syarat perbaikan pada verifikasi akhir yang memenuhi syarat 675 orang, dan tidak memenuhi syarat 8 orang,” jelas Hasyim.
Setelah masuk DCS, satu orang mengundurkan diri. Sehingga jumlahnya menjadi 674 orang dan dalam proses dari DCS menuju DCT kembali 4 orang mengundurkan diri, 1 orang dinyatakan tidak memenuhi syarat pada masa tanggapan masyarakat, dan 1 orang lainnya tidak memenuhi syarat terkait syarat jeda 5 tahun. “Total DCT DPD 668 orang, dengan rincian laki-laki 585 orang dan perempuan 133 orang,” lanjut Hasyim.
Sementara itu, August Mellaz mengatakan dari 18 partai politik yang mengajukan DCT DPR, 11 partai mengajukan penuh calon DPR nya dalam DCT yakni 580 orang (sesuai jumlah kursi DPR). Sedangkan 7 partai mengajukan calon DPR kurang dari 580 orang.
Di sisi lain, Mochammad Afifuddin menambahkan pascapengumuman DCT ini, para pihak yang menyoal penetapan DCT dapat mengajukan sengketa ke Bawaslu di 3 hari kerja, 6-8 November 2023. Adapun proses penyelesaian sengketa selama 12 hari, dengan sebelumnya dilakukan mediasi.