JATIMTIMES - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banyuwangi menggelar rapat pleno untuk menetapkan Daftar Calon Tetap (DCT) bakal caleg menjadi caleg yang akan mengikuti kontestasi menjadi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Banyuwangi dalam Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 mendatang.
Menurut Divisi Teknis KPU kabupaten Banyuwanyi, Ari Mustofa, pada Jumat (03/11/2023) 5 (Lima) komisioner KPU Banyuwangi kumpul, mengadakan rapat dan sudah menandatangani penetapan DCT caleg untuk DPRD Kabupaten Banyuwangi yang akan diumumkan pada Sabtu (04/11/2023).
Baca Juga : Ratusan Kiai asal Jatim Kumpul di Ponpes An-Nur 2 Malang, Dukung Prabowo-Gibran
Dia menuturkan pihaknya sudah menetapkan 650 bakal calon anggota legislatif (Bacaleg) menjadi Caleg. Dalam tahapan Daftar Calon Sementara (DCS) yang lalu tercatat 651 orang berkurang satu menjadi 650 calon.
”Kami tidak menyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) tetapi satu bakal calon tersebut didrop oleh partainya yang memang mengurangi jumlah calegnya,” jelas Ari kepada sejumlah wartawan pada Jumat (03/11/2023).
Lebih lanjut Tokoh asal kecamatan Genteng itu menambahkan 650 DCT Caleg yang akan menjadi peserta pesta demokrasi berasal dari 17 parpol yang ada di kabupaten Banyuwangi. Satu Parpol yaitu Partai Garuda Banyuwangi tidak melakukan perbaikan DCS sehingga tidak ada Caleg yang masuk DCT.
Adapun parpol yang memenuhi kuota 50 Caleg yang bertarung di 8 daerah pemilihan (Dapil) Banyuwangi dalam Pemilu 2024 mendatang antara lain; pemenang dua kali Pemilu di Banyuwangi PDI Perjuangan, kemudian Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Parpol yang mampu menempati urutan 3 dan 4, Partai Demokrat dan Partai Golkar.
Selain itu ada parpol menengah di lembaga legislatif seperti; Partai NasDem, Partai Gerindra dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Banyuwangi.
Baca Juga : Daftar 11 Parpol yang Penuhi Kuota 580 Caleg DPR 2024
Setelah penetapan DCT tahapan selanjutnya adalah persiapan kampanye yang dijadwalkan akan mulai 28 November 2023 sampai dengan 10 Februari 2024.”Dari DCT sampai dengan masa kampanye adalah waktu teman-teman partai politik (Parpol) mempersiapkan alat peraga kampanye (APK), kampanyenya dibuat tertutup atau terbuka, lokasinya dimana dan lain sebagainya,”imbuh Ari.
Sementara Ketua Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PartaiUmmat kabupaten Banyuwangi, Saiful Hadi mengungkapkan dalam Pemilu 2024 mendatang pihaknya mendaftarkan 18 bacaleg untuk ikut kontestasi di 8 Dapil Banyuwangi.
“Dalam perjalanan ada satu calon menyatakan tidak sanggup untuk melanjutkan pencalonan sehingga agar tidak menimbulkan masalah akhirnya jajaran pengurus memutuskan menarik berkas pencalonan yang bersangkutan,” jelas Saiful Hadi.