free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

Ratusan Peserta Seleksi PPPK di Banyuwangi Gugur karena Tidak Penuhi Syarat

Penulis : Nurhadi Joyo - Editor : Yunan Helmy

03 - Nov - 2023, 01:01

Placeholder
Ilzam Nuzuli, kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Banyuwangi (foto; Nurhadi Banyuwangi TIMES)

JATIMTIMES– Lebih dari tiga ratus peserta seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) di Kabupaten Banyuwangi gugur karena dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS). 

Hal itu diketahui setelah melalui tahapan seleksi administrasi pasca-sanggah yang ditetapkan oleh sekretaris faerah (sekda) Kabupaten Banyuwangi selaku ketua seleksi penerimaan PPPK tahun 2023.

Baca Juga : Puluhan Video Lomba SAK-RT Dinilai, Segera Tetapkan 15 Besar Karya Terbaik

Menurut Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Banyuwangi Ilzam Nuzuli,  berdasarkan rekapitulasi seleksi administrasi pengadaan PPPK di lingkungan Pemerintah Kabupaten Banyuwangi tahun 2023, jumlah pelamar PPPK tenaga teknis ada  613. Dari  jumlah itu, 161 peserta dinyatakan memenuhi syarat (MS) dan 452 dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS).

Kemudian untuk  PPPK tenaga guru  jumlah pelamar  tercatat 126. Semua dinyatakan memenuhi syarat. Sedangkan untuk peserta PPPK tenaga kesehatan  dari 1.098, yang dinyatakan MS 439 dan sisanya 659 dinyatakan TMS. Peserta yang dinyatakan TMS bisa melakukan mengajukan sanggahan.

“Pelamar yang tidak melakukan sanggah dinyatakan menerima keputusan panitia seleksi instansi daerah pengadaan pegawai aparatur sipil negara Pemerintah Kabupaten Banyuwangi tahun 2023,” ujar Ilzam, Kamis (02/11/2023).

Panitia seleksi telah melakukan verifikasi ulang terhadap 246 pelamar PPPK tenaga teknis dan 239 pelamar PPPK tenaga kesehatan yang dinyatakan TMS dan mereka mengajukan sanggahan.

Adapun hasil seleksi setelah peserta mengajukan sanggahan, imbuh Ilzam, untuk pelamar PPPK teknis, dari 246 pelamar yang mengalami perubahan status dari TMS menjadi MS sejumlah 145 orang. Sedangkan sanggahan mereka tidak diterima dan statusnya tetap TMS tercatat 101 orang.

Baca Juga : Kecelakaan Kerja, BPJamsostek Tulungagung Pastikan Jaminan Kecelakaan Kerja untuk Siswa Magang

Sedangkan pelamar PPPK tenaga kesehatan yang statusnya berubah dari tidak memenuhi syarat (TMS) menjadi memenuhi syarat (MS) sejumlah 15 orang. Sedangkan sisanya  224 orang, sanggahan mereka tidak diterima atau statusnya tetap TMS.

Ilzam menambahkan bagi pelamar yang dinyatakan memenuhi syarat (MS) seleksi administrasi berhak mencetak nomor peserta pada akun masing-masing di laman https://sscasn.bkn.go.id.

” Untuk pelamar yang telah memenuhi syarat administrasi wajib mengikuti tahap selanjutnya, yakni seleksi kompetensi bidang melalui CAT, yang diperkirakan  minggu ke-II bulan November 2023. Kepastian tanggal pelaksanaan menunggu jadwal dari Badan Kepegawaian Negara (BKN),” pungkas Ilzam.


Topik

Pemerintahan Pemkab Banyuwangi seleksi PPPK pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja Banyuwangi



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Nurhadi Joyo

Editor

Yunan Helmy