JATIMTIMES– Lebih dari tiga ratus peserta seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) di Kabupaten Banyuwangi gugur karena dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS).
Hal itu diketahui setelah melalui tahapan seleksi administrasi pasca-sanggah yang ditetapkan oleh sekretaris faerah (sekda) Kabupaten Banyuwangi selaku ketua seleksi penerimaan PPPK tahun 2023.
Baca Juga : Puluhan Video Lomba SAK-RT Dinilai, Segera Tetapkan 15 Besar Karya Terbaik
Menurut Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Banyuwangi Ilzam Nuzuli, berdasarkan rekapitulasi seleksi administrasi pengadaan PPPK di lingkungan Pemerintah Kabupaten Banyuwangi tahun 2023, jumlah pelamar PPPK tenaga teknis ada 613. Dari jumlah itu, 161 peserta dinyatakan memenuhi syarat (MS) dan 452 dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS).
Kemudian untuk PPPK tenaga guru jumlah pelamar tercatat 126. Semua dinyatakan memenuhi syarat. Sedangkan untuk peserta PPPK tenaga kesehatan dari 1.098, yang dinyatakan MS 439 dan sisanya 659 dinyatakan TMS. Peserta yang dinyatakan TMS bisa melakukan mengajukan sanggahan.
“Pelamar yang tidak melakukan sanggah dinyatakan menerima keputusan panitia seleksi instansi daerah pengadaan pegawai aparatur sipil negara Pemerintah Kabupaten Banyuwangi tahun 2023,” ujar Ilzam, Kamis (02/11/2023).
Panitia seleksi telah melakukan verifikasi ulang terhadap 246 pelamar PPPK tenaga teknis dan 239 pelamar PPPK tenaga kesehatan yang dinyatakan TMS dan mereka mengajukan sanggahan.
Adapun hasil seleksi setelah peserta mengajukan sanggahan, imbuh Ilzam, untuk pelamar PPPK teknis, dari 246 pelamar yang mengalami perubahan status dari TMS menjadi MS sejumlah 145 orang. Sedangkan sanggahan mereka tidak diterima dan statusnya tetap TMS tercatat 101 orang.
Baca Juga : Kecelakaan Kerja, BPJamsostek Tulungagung Pastikan Jaminan Kecelakaan Kerja untuk Siswa Magang
Sedangkan pelamar PPPK tenaga kesehatan yang statusnya berubah dari tidak memenuhi syarat (TMS) menjadi memenuhi syarat (MS) sejumlah 15 orang. Sedangkan sisanya 224 orang, sanggahan mereka tidak diterima atau statusnya tetap TMS.
Ilzam menambahkan bagi pelamar yang dinyatakan memenuhi syarat (MS) seleksi administrasi berhak mencetak nomor peserta pada akun masing-masing di laman https://sscasn.bkn.go.id.
” Untuk pelamar yang telah memenuhi syarat administrasi wajib mengikuti tahap selanjutnya, yakni seleksi kompetensi bidang melalui CAT, yang diperkirakan minggu ke-II bulan November 2023. Kepastian tanggal pelaksanaan menunggu jadwal dari Badan Kepegawaian Negara (BKN),” pungkas Ilzam.