free web hit counter
Jatim Times Network
Beranda
Pemerintahan

Alami Peningkatan, 75 Peserta Siap Berlomba SAK-RT Kabupaten Malang 2023

Penulis : Ashaq Lupito - Editor : Dede Nana

29 - Oct - 2023, 02:45

Loading Placeholder
Flyer Lomba SAK-RT Kabupaten Malang 2023. (Foto: Dokumen Jatim Times)

JATIMTIMES - Batas perpanjangan waktu pengiriman video Lomba Solidaritas Aman Keluarga Rukun Tetangga (SAK-RT) Kabupaten Malang 2023 telah berakhir. Hingga batas akhir yang ditentukan panitia penyelenggara, tercatat telah ada 75 peserta yang berpartisipasi dalam lomba tahunan yang diselenggarakan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Malang.

Berdasarkan data yang dihimpun panitia, para peserta yang telah berpartisipasi dalam Lomba SAK-RT Kabupaten Malang 2023 tersebut tersebar di 28 kecamatan. Di mana, Kecamatan Pujon mendominasi jumlah peserta dengan 14 RT.

Baca Juga : Gerhana Bulan Sebagian, Kemenag Imbau Umat Muslim Salat Khusuf 

"Setelah pengumpulan video, agenda selanjutnya adalah penjurian. Yaitu penjurian tahap 1 yang meliputi kurasi video. Kemudian dilanjutkan dengan penjurian tahap 2," ucap Kepala Satpol PP Kabupaten Malang Firmando H. Matondang.

Terkait kapan agenda penjurian dilangsungkan, Satpol PP Kabupaten Malang bersama pihak panitia yang terlibat masih melakukan pembahasan lebih lanjut. Namun rencananya, agenda penjurian akan dilaksanakan dalam waktu dekat ini.

"Jika melihat data tahun sebelumnya, jumlah peserta mengalami peningkatan yang cukup signifikan. Tentunya ini menjadi salah satu bukti bahwasannya masyarakat saat ini sudah lebih peduli terhadap lingkungannya," ujarnya.

Sekedar informasi, Lomba SAK-RT yang diadakan Satpol PP Kabupaten Malang ini telah berlangsung disetiap tahun sejak 2021. Pada saat itu terdapat 22 peserta yang berpartisipasi. Setahun kemudian, pada 2022 jumlah peserta mengalami penurunan menjadi 16 peserta. Sedangkan di tahun 2023, jumlah peserta meningkatkan signifikan menjadi 75 RT.

"Antusias dari para camat dan RT itulah yang membuat kami akhirnya memutuskan untuk memperpanjang batas pengiriman video Lomba SAK-RT hingga 27 Oktober kemarin (Jumat, 27/10/2023)," tukasnya.

Sebagaimana diberitakan, bagi para peserta yang menjadi juara, pihak penyelenggara telah menyediakan hadiah dengan total puluhan juta. Rinciannya: 

Baca Juga : Mantan Bupati Padang Pariaman Meninggal Dunia 

- Juara 1, 2, dan 3 akan mendapatkan uang pembinaan, trofi, dan sertifikat;
- Juara harapan 1, 2, dan 3 akan mendapatkan uang pembinaan dan sertifikat;
- Juara 7, 8, 9, dan 10 akan mendapatkan alat pendukung keamanan dan ketertiban beserta sertifikat.

Sementara itu, bagi seluruh peserta yang turut serta dalam Lomba SAK-RT akan mendapatkan sertifikat penghargaan dari Satpol PP Kabupaten Malang, karena telah berpartisipasi dalam lomba SAK-RT kabupaten Malang 2023.

Sekedar informasi, dari 33 kecamatan di Kabupaten Malang, hanya 5 kecamatan yang tidak berpartisipasi dalam Lomba SAK-RT Kabupaten Malang. Yakni meliputi Kecamatan Gedangan, Gondanglegi, Karangploso, Kasembon, dan Pakisaji.


Topik



Media Terverifikasi Dewan Pers

Update Berita JatimTIMES Network

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News JatimTIMES atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui tombol berikut:


Penulis

Ashaq Lupito

Editor

Dede Nana

Pemerintahan

Artikel terkait di Pemerintahan

--- Iklan Sponsor ---