JATIMTIMES - Pemerintah Kota (Pemkot) Malang melalui Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPRPKP) Kota Malang menjalankan program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) pada tahun 2023. Sekitar 185 rumah siap dibedah sebagai stimulan kepada masyarakat agar tidak terkesan kumuh.
Kepala Bidang (Kabid) Perumahan dan kawasan Permukiman DPUPRPKP Kota Malang Indira Sri Wahyuni STP MM mengatakan bahwa tahun ini terdapat program RTLH dari bidangnya. Program tersebut dijalankan menggunakan dana dari APBD Pemkot Malang.
Baca Juga : Jalan PB Sudirman Situbondo Bergelombang Bahayakan Pengendara, Pemkab Grecep Beri Penanda
“Sebenarnya bedah rumah itu hanya nama yang mudah dikenal saja untuk orang. Kalau programnya ini namanya Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) yang menggunakan dana APBD,” kata Indira kepada JatimTIMES, Jum'at (27/10/2023).
Dalam programnya, Indira menjelaskan bahwa sebenarnya saat ini yang teranggarkan sebanyak 230 rumah. Namun, untuk gelombang pertama ini di SK kan sebanyak 185 rumah.
“Sebenarnya yang ikut seleksi banyak, ternyata juga banyak yang tidak memenuhi persyaratan. Bukan hanya mutlak karena persyaratan administrasi, tapi kadang ada yang tidak bersedia untuk swadaya,” beber Indira.
Indira menjelaskan bahwa anggaran pada program RTLH tersedia sebesar Rp 20 juta. Dengan rincian Rp 17,5 juta untuk material bahan bangunan dan Rp 2,5 juta untuk ongkos tukang
“Nah biasanya dengan kondisi seperti itu biasanya tidak cukup, makanya harus ada bentuk swadaya. Lalu swadaya ditentukan darimana? Kan di RAB itu, rumah kondisi seperti itu dibutuhkan seperti apa, dan penerima manfaat itu harus bersedia bertanda tangan,” jelas Indira.
Dalam pantauannya di lapangan, rata-rata rumah yang ikut dalam program RTLH sangat miris jika dilihat. Sehingga, pembangunan harus dilakukan mulai dari nol “Rata-rata rumahnya tidak ada pondasi, tidak ada apa-apa. Bahkan, ada orang yang tinggal di terpal yang sudah bertahun-tahun. Intinya (pembangunan itu dilakukan) dari nol semua,” kata Indira.
Baca Juga : Dapat Julukan Kota Parkir, Pendapatan Parkir di Kota Malang Kok Masih Belum Optimal?
Disinggung tentang urgensi program RTLH di Kota Malang, Indira menjelaskan bahwa sejauh ini pihaknya mencatat ada sekitar kurang lebih 1485 rumah yang masuk dalam rekap tidak layak huni. Bahkan, dulu tercatat ada 1500 rumah dan saat ini sudah berkurang.
“Ini karena mungkin sudah terakomodir dari BAZNAS atau lembaga yang lain,” ujar Indira.
“Sebenarnya masih banyak yang tidak layak huni. Dan harapan kami dari Pemkot Malang, supaya tidak kumuh lagi. Intinya kami memberikan stimulan itu. Jadi sebenarnya sangat urgen, bahkan masyarakat banyak yang menunggu,” tukas Indira.