free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

TEGAS, Warga RT 02 Dusun Sengkaling Wujudkan Lingkungan Mandiri dalam Lomba SAK-RT

Penulis : Ashaq Lupito - Editor : Sri Kurnia Mahiruni

26 - Oct - 2023, 03:15

Placeholder
Tangkapan layar karya video Lomba SAK-RT Kabupaten Malang 2023 yang dikreasikan oleh warga RT 02, Dusun Sengkaling, Kabupaten Malang. (Foto: Istimewa)

JATIMTIMES - Berkat guyub dan nilai gotong royong antar warga menjadikan lingkungan RT 02, RW 03, Dusun Sengkaling, Desa Mulyoagung, Kecamatan Dau, Kabupaten Malang menjadi kawasan yang bersih dan aman bagi masyarakat setempat. 

Hal itu dapat terwujud berkat adanya slogan visi dan kemandirian yang diterapkan oleh setiap warga RT 02, Dusun Sengkaling. Yakni slogan TEGAS.

Baca Juga : DPUPRPKP Kota Malang Perbaiki Dua Jembatan, Diperkirakan Selesai Desember Tahun ini

Visi tersebut terdiri dari lima huruf yang masing-masing memiliki makna tersendiri. Yakni T untuk Terampil; E untuk Edukatif; G untuk Guyub; A untuk Aman;  dan S untuk Sejahtera.

"Terhampar di tengah-tengah jantung Kecamatan Dau, Kabupaten Malang tepatnya di Dusun Sengkaling RT 02, RW 03 adalah RT dengan jumlah penduduk yang paling banyak. Yaitu sebanyak 168 KK atau lebih dari 500 jiwa tinggal di wilayah kami," ungkap Voice Over atau VO dalam video yang diikutkan dalam Lomba Solidaritas Aman Keluarga Rukun Tetangga (SAK-RT) Kabupaten Malang 2023.

Selain memiliki jumlah penduduk yang banyak dan kompak, RT 02 juga merupakan satu-satunya wilayah RT di Dusun Sengkaling yang masih memiliki banyak lahan terbuka hijau. Dua komponen itulah yang menjadi dasar bagi RT 02 untuk melahirkan slogan sekaligus visi Kampung TEGAS.

"Slogan inilah yang menjadi spirit dari setiap langkah untuk membangun wilayah kami demi menggaransi masa depan yang lebih baik untuk generasi mendatang," imbuhnya.

Wujud nyata dari visi misi Kampung TEGAS tersebut dapat dibuktikan dengan keberhasilan warga RT 02, Dusun Sengkaling dalam menyulap lahan kosong yang sempat terbengkalai menjadi lingkungan yang asri.

"Semuanya berhasil diubah menjadi kawasan yang bersih dan aman untuk anak-anak serta enak dipandang," tuturnya.

Saat ini, bangunan di kawasan terbengkalai tersebut telah diubah menjadi pos kamling yang megah dan penuh dengan warna yang sedap dipandang mata. Sehingga kawasan yang dulunya dijauhi, sekarang justru menjadi primadona baru bagi warga di RT 02, Dusun Sengkaling.

"Kawasan tersebut kini telah mampu menjadi sarana untuk menciptakan kebersamaan dan menjadi media bersama untuk menjaga lingkungan dan menciptakan keamanan untuk semua," tukasnya.

Sebagaimana diberitakan, periode pengiriman video Lomba SAK-RT berlangsung sejak 11 September dan diperpanjang hingga 27 Oktober 2023. Setelahnya pihak penyelenggara akan melaksanakan penjurian tahap 1 (kurasi video), sebelum dilanjutkan dengan penjurian tahap 2.

Baca Juga : Pemprov Jatim Raih Penghargaan Pembina Proklim Terbaik, Gubernur Khofifah Apresiasi Seluruh PihakĀ 

Sementara itu, untuk pengumuman pemenang berlangsung pada 6 November 2023. Teruntuk penyerahan hadiah akan dilangsungkan pada saat upaca HUT Kabupaten Malang ke-1263.

Info Grafis Lomba SAK-RT Kabupaten Malang

Perlu diketahui, terdapat beberapa ketentuan dalam pengiriman video Lomba SAK-RT. Yakni meliputi:

1. Video berdurasi 1-3 menit;
2. Video dikemas secara menarik dan menyuguhkan keunggulan RT dan desa;
3. Karya orisinil tidak melanggar hak cipta, belum pernah dilombakan, tidak menyinggung sara, dan tidak vulgar;
4. Hanya bisa mengirimkan satu karya terbaik;
5. Wajib follow akun Instagram @malangkab, @satpolppkabmalang, @jatimtimescom;
6. Video diunggah di media sosial Instagram dan TikTok masing-masing peserta dengan tag @satpolppkabmalang;
7. Wajib gunakan hastag #hutkabupatenmalang1263, #lombasakrtkabmalang, #lombasakrt2023 #malangmakmur, #gempurrokokilegal;
8. Video tidak boleh dihapus selama periode lomba;
9. Selain diunggah di media sosial, video wajib diunggah pada laman yang telah disediakan (tertera pada infografis poin ke-9);
10. Setiap peserta mengisi pendaftaran di google form yang telah disediakan (tertera pada infografis poin ke-10);
11. Bagi RT yang telah mengikuti lomba periode sebelumnya tidak diperkenankan kembali menjadi peserta pada lomba SAK-RT 2023;
12. Hasil keputusan juri mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.

Bagi para peserta yang menjadi juara, pihak penyelenggara telah menyediakan hadiah dengan total puluhan juta. Rinciannya:

- Juara 1, 2, dan 3 akan mendapatkan uang pembinaan, trofi, dan sertifikat;
- Juara harapan 1, 2, dan 3 akan mendapatkan uang pembinaan dan sertifikat;
- Juara 7, 8, 9, dan 10 akan mendapatkan alat pendukung keamanan dan ketertiban beserta sertifikat.

Sementara itu, bagi seluruh peserta yang turut serta dalam Lomba SAK-RT akan mendapatkan sertifikat penghargaan dari Satpol PP Kabupaten Malang, karena telah berpartisipasi dalam lomba SAK-RT kabupaten Malang 2023.


Topik

Pemerintahan Lomba Sak RT satpol pp kabupaten malang sengkaling



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Ashaq Lupito

Editor

Sri Kurnia Mahiruni