JATIMTIMES – Pemerintah Kota (Pemkot) Batu berupaya mempertajam alokasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) guna mempercepat pembangunan di tingkat desa. Lewat skema Bantuan Keuangan Khusus (BKK), empat desa di Kota Batu dipastikan bakal menerima suntikan dana langsung dari kas daerah.
Keempat desa yang masuk dalam daftar penerima alokasi BKK tersebut meliputi Desa Torongrejo, Desa Junrejo, Desa Oro-Oro Ombo, serta Desa Sidomulyo. Kucuran anggaran diprioritaskan untuk percepatan pembangunan fasilitas umum, pengembangan kawasan potensi desa, hingga pembenahan infrastruktur olahraga.
Baca Juga : Usut Dugaan Praktik Jual Beli Lapak Pasar Laron Alun-Alun, Polres Batu Agendakan Pemanggilan Terlapor
Wali Kota Batu Nurochman menegaskan bahwa penyaluran dana hibah khusus ini diposisikan melalui penerbitan Surat Keputusan (SK) Wali Kota secara mengikat.
"Kami secara khusus menerbitkan SK bantuan bernilai tertentu kepada desa untuk tujuan yang sangat konkret dan spesifik," ujar Nurochman, belum lama ini.
Pria yang akrab disapa Cak Nur itu menjelaskan bahwa skema penyerahan BKK wajib didasarkan pada permohonan proposal resmi yang diajukan oleh masing-masing pemerintah desa. Persyaratan ini diberlakukan demi menguji kesiapan tata kelola internal desa agar tidak muncul proyek fisik yang mangkrak di pertengahan jalan.
"Kalau kita dropping begitu saja tanpa kesiapan desanya, nanti justru timbul masalah. Maka dari itu, kami mendorong pemdes bersiap menyusun perencanaannya," terang Cak Nur.
Baca Juga : BEN Carnival 2026 Usung Nusantara Retrofuturism, Wali Kota Mas Ibin Perkuat Blitar sebagai Kota Budaya
Salah satu peruntukan riil BKK tersebut dapat dilihat di Desa Torongrejo yang mendapatkan alokasi anggaran hingga Rp1 miliar untuk optimalisasi lapangan sepak bola. Dana segar tersebut difokuskan untuk melengkapi fasilitas penunjang seperti pemasangan jaring pengaman berstandar di sekeliling area lapangan.
Besaran alokasi dana BKK yang dikucurkan ke tiap-tiap desa dipastikan bersifat bervariasi karena disesuaikan dengan hasil kajian kebutuhan di lapangan. Bagi pemerintah desa yang belum memenuhi syarat administrasi, Pemkot Batu menyiagakan tim pendampingan teknis agar dapat diusulkan pada tahap penganggaran berikutnya.