JATIMTIMES - Jabatan Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) Polres Batu yang sebelumnya diduduki oleh AKP Lya Ambarwati kini diduduki oleh AKP Ponsen Dadang Martianto.
Serah Terima Jabatan (sertijab) tersebut dilakukan oleh Kapolres Batu AKBP Oskar Syamsuddin di Lapangan Polres Batu, Rabu (25/10/2023). Sertijab ini didasari oleh STR Kapolda Jatim Nomor: ST/1501/X/KEP/2023, tanggal 3 Oktober 2023.
Baca Juga : Preferensi Pemilih Indonesia Lebih Fokus Figur Capres Dibanding Parpol
Sebelumnya Ponsen Dadang menjabat Kaur Regident Polresta Malang Kota. Sedangkan AKP Lya Ambarwati, sebelumnya menjabat Kasat Lantas Polres Batu kini harus menduduki jabatan baru di Pusdik Sabhara Lemdiklat Polri.
Oskar mengatakan, mutasi di tubuh Polri merupakan hal yang biasa dan sebagai langkah pembinaan diri serta pembinaan karir bagi anggota. “Mutasi ini juga sebagai bentuk penyegaran di lingkungan Polres Batu,” kata Oskar.
Menurutnya, sebagai kota wisata yang kerap dihadapkan dengan kemacetan saat moment akhir pekan atau libur panjang, menjadi tantangan bagi Kasatlantas yang baru.
“Terkait dengan Kota Batu sebagai kota destinasi wisata yang utama, tentunya saya berharap permasalahan-permasalahan soal lalu lintas baik itu kemacetan harus segera disesuaikan dengan cepat agar masyarakat dapat merasa nyaman saat berkunjung ke Kota Batu,” imbuh Oskar.
Sementara itu Kasat Lantas Polres Batu AKP Ponsen Dadang menjelaskan, akan segera beradaptasi dengan wilayah Kota Batu. Terlebih pada tahun 2017 sampai awal 2019 pernah menjabat sebagai KRI Satlantas Polres Batu, sehingga sudah tidak asing lagi dengan anggota serta Kota Batu.
Baca Juga : Rusak Estetika, 3 Hari Pemkot Batu Tertibkan 98 APS di Jalur Protokol Kota Batu
“Saya akan mengikuti kebijakan Kapolres Batu dan untuk program lama dari Satlantas Polres Batu harus tetap dilanjutkan agar terus berjalan optimal,” terang Ponsen.
Tak hanya itu Ponsen berencana meningkatkan kemudahan pelayanan di bidang lantas. Juga meningkatkan sinergisitas dengan instansi dalam rangka menekan angka laka lantas dan meningkatkan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcar Lantas) di wilayah hukum Polres Batu.