JATIMTIMES - Jabatan kepala fesa Manding, Kecamatan Pucanglaban, Kabupaten Tulungagung yang ditinggalkan Sumari karena mundur dan mencalonkan diri maju di kompetisi pileg, kini telah terisi. Willy Angga Nugraha terpilih sebagai pejabat (pj) kepala desa.
Sebelumnya ada dua calon kepala desa, yakni Wito dan Willy Angga Nugraha. Sedangkan jumlah pemilih 52 orang. Pemilihan berlangsung Jumat (20/10/2023).
Baca Juga : Audisi Putri Garudeya Digelar, 79 Peserta Adu Kebolehan dan Kecerdasan
Hasilnya, calon nomor 2 Willy Angga Nugraha yang merupakan putra Sumari memperoleh 38 suara. Sedangkan Wito mendapatkan 14 suara.
Dengan demikian, Willy dinyatakan menjadi pejabat kepala desa meneruskan sisa masa jabatan Sumari.
Saat dikonfirmasi terkait hal ini, mantan Kepala Desa Manding Sumari yang merupakan ayahanda Willy mengaku bersyukur dan bahagia atas kepercayaan masyarakat.
"Alhamdulillah, Ini merupakan amanah. Semoga dapat meneruskan program yang telah dirancang ke depan," kata Sumari, Minggu (22/10/2023).
Politisi dan caleg PDIP daerah pemilihan Tulungagung 3 (Pucanglaban, Tanggunggunung, Kalidawir dan Campurdarat) ini juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada semua pihak yang telah memberikan amanahnya.
"Saya sampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada semua pihak. Amanah ini tentu saja tidaklah ringan. Namun, insya Allah saya yang sekian tahun memimpin Desa Manding akan memberikan bimbingan dan arahan bagi ananda Willy yang telah ditetapkan meneruskan sisa jabatan ini," ungkapnya.
Prioritas pembangunan infrastruktur yang telah sekian lama diperjuangkan Sumari akan terus dilakukan oleh Willy. Terlebih jika ia dipercaya menjadi wakil rakyat, Desa Manding dan Kecamatan Pucanglaban akan mendapat perhatian dengan terus memperjuangkan aspirasi masyarakat.
Baca Juga : Gibran Akan Jadi Cawapres Prabowo: Ini Kata Puan
"Sebagai orang yang pernah menjabat sebagai kepala desa, tentu saya memahami apa yang diinginkan masyarakat Pucanglaban. Untuk itu, dukungan dan doanya juga kita harapkan," ujar Sumari.
Meskipun Willy adalah anak, sebagai mantan kades, Sumari tetap memberikan kebebasan dan kemandirian kepala desa pengganti untuk membangun Desa Manding dengan cara demokratis.
"Dia kan anak muda. Tentu saja punya cara yang tidak semua sama. Jika saya mengarahkan, ini hanya bagian dari kewajiban ayah ke anak. Sebagai kepala desa, ia adalah orang tua dari seluruh warga Desa Manding ini. Dia punya caranya sendiri dan itu merupakan salah satu yang tidak bisa saya campuri," bebernya.
Dengan santun, Sumari juga meminta agar partisipasi masyarakat berupa masukan, kritik dan saran serta dukungan dalam memajukan desa tetap dilakukan dalam koridor persatuan dan kesatuan.