JATIMTIMES - Pemerintah Kota Malang melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) bakal segera menggelar Gebyar Sadar Pajak Tahap II tahun 2023. Perhelatan undian Gebyar Sadar Pajak Tahap II tahun 2023 tersebut rencananya dilaksanakan pada akhir Desember 2023 mendatang.
Event rutin tiap tahun ini merupakan wujud apresiasi dari Pemkot Malang untuk warga Kota Malang yang telah taat membayar pajak. Hadiah utama yang disiapkan berupa 1 unit mobil menanti warga Bhumi Arema. Selain itu, ada 12 unit sepeda motor, 5 buah laptop, 5 buah kulkas, 6 buah sepeda gunung, 6 buah TV LED, 6 buah kompor gas dan 6 buah mesin cuci.
Baca Juga : Jadwal Pendaftaran Capres-Cawapres Lengkap Beserta Syarat dan Tahapannya
Handi Priyanto, kepala Bapenda Kota Malang, mengatakan bahwa kegiatan ini selain sebagai wujud apresiasi bagi warga Kota Malang, juga meupakan salah satu upaya dalam meningkatkan PAD (pendapatan asli daerah) di Kota Malang, dengan mengajak masyarakat untuk selalu taat membayar pajak.
"Itu semua merupakan reward alias wujud apresiasi dan penghargaan pemerintah Kota Malang bagi warga masyarakat atas kesadaran dan partisipasinya dalam memenuhi kewajiban perpajakan daerah," jelasnya.
Lebih lanjut, Handi menjelaskan bahwa warga bisa mendapatkan nomor undian dengan mengirimkan foto struk/bon bill dari kafe, restoran, hotel atau tempat hiburan yang telah terpasang E-TAX (red. daftar di IG @bapendamalangkota) melalui WA Call Center 081132000193.
"Setelah itu akan mendapatkan nomor undian; saat pengambilan hadiah nanti; peserta undian diwajibkan menunjukkan struk/bonbill asli dan kartu identitas diri" tutur Handi.
Selain itu, NOP PBB yang telah lunas membayar pajak tahun 2023; otomatis akan menjadi peserta undian Gebyar Sadar Pajak tahap II dengan syarat belum pernah menjadi pemenang di Gebyar Sadar Pajak tahap I.
Untuk mendapatkan informasi lebih lanjut; warga Kota Malang dapat mengaksesnya melalui akun media sosial resmi milik Bapenda Kota Malang sebagai berikut :
IG : @bapendamalangkota
X : bapenda_malang
FB : bapenda.malang
Youtube : Badan Pendapatan Daerah Kota Malang